8 Fraksi di DPRD Setujui Raperda Perubahan APBD Kota Kediri Tahun 2020
Reporter
Eko Arif Setiono
Editor
A Yahya
29 - Sep - 2020, 02:24
Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Kediri, Senin (28/9/20). Sebelum penetapan Persetujuan Raperda, terlebih dahulu 8 fraksi di DPRD Kota Kediri menyatakan pendapat dan persetujuannya.
Ketua DPRD Kota Kediri Agus Sunoto menyatakan tetap akan mengawal dan memberikan saran pada eksekutif dalam berjalannya pembangunan di daerah. “Sekarang yang paling penting kami tetap akan menjalankan tugas legislatif sebagai fungsi kontrol bagi berjalannya pemerintahan. Kami tetap memberikan saran dan masukan secara konservatif dengan prinsip kehati-hatian baik-baik agar pengelolaan berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” kata dia.
Baca Juga : Bupati-Dewan Sempat Bersitegang, KH Muqit Arief Optimistis Bisa Cairkan Komunikasi
Gus Sunoto menyebut, dari beberapa saran yang disampaikan fraksi pada rapat paripurna memberi catatan di seluruh sektor. Mulai infrastruktur, ekonomi, pendidikan, dan sosial. Salah satunya usulan pembangunan infrastruktur di wilayah Kelurahan Mrican agar bisa menampung kenaikan volume lalu lintas.
Gus Sunoto berpesan kepada Pemerintah Kota Kediri untuk terus menjalankan skala prioritas. “Untuk menangani Covid-19 ini dan beberapa hal termasuk perekonomian juga tetep harus menjadi babak berikutnya. Pendidikan tetap menjadi perhatian khusus. Itu yang bisa dihasilkan untuk hari ini,” pesannya
Fraksi Partai Demokrat menyarankan agar pemerintah daerah menyampaikan secara terbuka dana filantropi atau sumbangan dari pihak ketiga sebagaimana tertulis di isi surat KPK Nomor B/1939/GAH.00/01- 10/04/2020 tentang penerimaan sumbangan atau hibah dari masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menjelaskan Pemerintah Kota Kediri telah menerima dan menjalankan saran dari dewan tersebut. “Sumbangan-sumbangan dari pihak manapun itu sudah kami sampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kami catat semua. Kami juga tidak menerima uang, jadi sumbangan berupa bahan makanan, kain, dan sebagainya langsung kami distribusikan dan kami catat,” kata dia.
Baca Juga : Baca Selengkapnya