Halau Produk Luar, Tim Gabungan Pemantau Tata Niaga Tembakau di Pamekasan Gencar Razia
Reporter
khairul rozi
Editor
A Yahya
27 - Sep - 2020, 02:18
Tim Gabungan Pemantau Tata Niaga Tembakau Pamekasan gencar lakukan razia bagi armada pengangkut tembakau. Tujuannya, untuk mencegah masuknya tembakau Jawa ke Kabupaten Pamekasan pada musim panen tembakau kali ini.
Tim gabungan tersebut terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), TNI, Polisi Militer, Polres, Dinas Perhubungan dan Dinas Pertanian Pemkab Pamekasan.
Baca Juga : 71 Pegawai Naik Pangkat, Wabup Jember Minta Kinerja Ditingkatkan
Kasi Pembinaan dan Penyuluhan Pada Bidang Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Pamekasan Moh Sukardar, mengatakan. kegiatan razia itu dilaksanakan di sejumlah titik di Kabupaten Pamekasan, terutama di pintu masuk kota Pamekasan.
“Ini sesuai dengan amanat Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Niaga Budidaya dan Perlindungan Tembakau Madura,”katanya, Sabtu (26/09/2020).
Dalam razia itu, pihaknya melibatkan sebanyak 24 personel terdiri dari anggota Satpol-PP sebanyak 10 orang, TNI 2 orang, anggota Subdenpom Angkatan Darat 2 orang, anggota Polres Pamekasan 4 orang, Dishub 4 orang, dan staf dari Dinas Pertanian Pemkab Pamekasan sebanyak 2 orang.
Selanjutnya, petugas langsung memeriksa sampel tembakau guna memastikan ada tidaknya tembakau Jawa yang diangkut dan mendata identitas sopir dan kernet. “Sesuai dengan ketentuan Perda, jika misalnya terbukti ada yang membawa tembakau Jawa, maka tembakaunya kita sita dan pemiliknya diproses secara hukum,” tambahnya.
Baca Juga : Dapat Penghargaan BPN, Wabup Jember Ajak Kades Sukseskan PTSL
Sejak razia digelar belum ditemukan adanya tembakau Jawa yang masuk ke Pamekasan, namun razia tetap akan tetap digelar hingga pabrikan berhenti melakukan pembelian tembakau hasil panen petani Pamekasan...