Bupati Sanusi Launching Lembah Indah Malang, Akan Permudah Izin Bagi Investor
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
25 - Sep - 2020, 11:03
Banyaknya potensi destinasi wisata alami yang ada, membuat Kabupaten Malang terkena. Hal ini pun dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang bekerjasama dengan pihak ketiga dalam mengembangkan destinasi wisata di Kabupaten Malang.
Salah satunya, Bupati Malang HM. Sanusi telah melaunching destinasi wisata baru yang bernama Lembah Indah Malang yang berlokasi di wilayah Kecamatan Ngajum. Hadir juga untuk mendampingi Sanusi yakni Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat.
Baca Juga : Liburan ke Blitar? Coba Paket Wisata Olas Kembar, Bupati Rijanto Jamin Penerapan Protokol Kesehatan
Sanusi mengungkapkan bahwa Lembah Indah Malang merupakan destinasi wisata baru yang dapat dijadikan sebagai destinasi wisata alternatif, baik wisatawan dalam negeri maupun luar negeri.
"Lembah Indah ini sebagian dari destinasi wisata alternatif. Karena tujuan umum dari banyak wisata di Malang adalah Bromo Tengger Semeru yang telah ditetapkan oleh pemerintah salah satu dari 10 destinasi wisata nasional," ungkapnya ketila ditemui awak media sesuai melaunching Lembah Indah Malang, Jumat (25/9/2020).
Sanusi pun mengapresiasi dan menyambut baik investor yang telah bekerjasama dengan Pemkab Malang dalam mengembangkan destinasi wisata yang ada di Kabupaten Malang. Oleh karenanya, Sanusi pun menyambut baik dengan keberadaan para investor yang akan melakukan investasi di Kabupaten Malang.
Sambutan baik tersebut disampaikan Sanusi yakni berupa percepatan dan kemudahan untuk para investor yang akan mengurus perizinan dalam pengembangan di Kabupaten Malang.
"Saya sebagai bupati mengapresiasi dan menyambut baik setiap investor yang mengembangkan Kabupaten Malang dan pasti untuk perizinan kami beri cepat, mudah dan tanpa biaya untuk semua perizinan yang berada di Kabupaten Malang, kecuali yang ditentukan oleh undang-undang," ungkapnya.
Kecepatan dalam mengurus perizinan, disampaikan oleh Sanusi bahwa untuk waktu masih relatif, tetapi bisa dipastikan tidak sampai memakan waktu hingga satu bulan lamanya.
"Cuma nggak sampai satu bulan, kalau dulu berbulan-bulan. Sekarang nggak sampai satu bulan paling 15 hari. Kedepan ini saya targetkan sehari selesai. Apabila persyaratan itu sudah terpenuhi," jelasnya.
Maka dari itu lanjut Sanusi pembangunan Mall Pelayanan Publik yang ditarget tahun depan merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Malang maupun kepada para investor...