Pemkot Batu Lambat Lindungi Mata Air, Warga Geruduk Balai Kota Among Tani
Reporter
Irsya Richa
Editor
Nurlayla Ratri
24 - Sep - 2020, 11:31
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu dinilai lamban dalam melindungi sumber mata air di kawasan hutan lindung Alas Kasinan, Dusun Srebet, Desa Pesanggarahan, Kecamatan Batu. Puluhan masa yang mengatasnamakan Gerakan Bersama Rakyat Kasinan (GEBRAK) pun melakukan aksi damai di halaman Balai Kota Among Tani, Kamis (24/9/2020).
Aksi itu muncul setelah dilakukannya audiensi warga Desa Pesanggrahan bersama Wali Kota Kota Batu terkait pembangunan wisata Alaska di Hutan Kasinan pada 9 September 2020 lalu.
Baca Juga : Kekeringan Melanda Satu Dusun di Jombang, Ini Penjelasan Dinas Perkim
Pasalnya, dampak negatif dari pembangunan wisata Alaska itu telah dirasakan oleh masyarakat sekitar. Warga banyak mengeluhkan tentang debit air yang mengecil di sekitar awal tahun 2020.
Dalam audiensi tersebut, dihasilkan sejumlah kesepakatan. Di antaranya penghentian sementara pembangunan wisata Alaska. Lalu membongkar bangunan permanen yang ada di kawasan Hutan Kasinan, serta melakukan kajian terhadap kondisi obyek wisata yang berada di kawasan itu.
Tak hanya itu, peserta audiensi juga menyepakati penutupan segala aktivitas di Hutan Kasinan. Kemudian, pelaku pelanggaran diproses hukum serta harus mengembalikan fungsi Hutan Kasinan sebagai daerah penyangga air.
Lantaran hal tersebut masih belum terlaksana, warga lantas melakukan aksi damai. Dalam aksi itu mereka membawa kain yang cukup panjang bertuliskan ‘Masyarakat Menolak Segala Bentuk Wisata di Hutan Lindung Kasinan’.
Kemudian ada juga kain yang di atasnya terdapat banyak tanda tangan dan bertuliskan ‘Kembalikan Fungsi Hutan Lindung Kasinan’. Mereka juga melakukan orasi.
‘Asale alas balik asal gak usah kakekan alasan asal-asalan (awalnya hutan kembali awal, gak perlu banyak alasan asal-asalan) lindungi Hutan Kasinan. Gak usah ngomong (gak perlu bicara) pemberdayaan tapi ngerusak (merusak) lingkungan. Balikkan hutan, save Kasian’.
Narahubung aksi damai, Abdul Muntholib mengatakan bahwa warga menuntut Pemkot Batu untuk menutup dan menolak segala bentuk aktivitas investasi yang merusak hutan, lingkungan hidup, dan perampasan lahan pertanian di Kota Batu.
Lalu agar Pemkot Batu menjaga, melindungi, dan menyelamatkan sumber mata air di Hutan Lindung Kasinan dan Kota Batu secara umum.
Baca Juga : Baca Selengkapnya