PBNU Minta Pilkada Ditunda, Ini Respons Bacabup Malang yang juga Warga Nahdliyin
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
22 - Sep - 2020, 03:18
Pada momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2020 ini banyak kejadian-kejadian yang tidak diinginkan sebelumnya. Salah satunya darurat pandemi Covid-19 yang telah mewabah di seluruh Indonesia.
Alasan itulah yang menjadi dasar utama PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) mengeluarkan pernyataan sikap dengan tertanggal 20 September 2020 yang menyebutkan tiga poin alasan penundaan Pilkada serentak tahun 2020.
Baca Juga : Sudah Didukung 9 Partai, Machfud-Mujiaman Optimistis Dapat Dukungan PKPI Juga
Pada poin pertama PBNU meminta kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI, Pemerintah dan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahapan darurat kesehatan terlewati.
Selanjutnya pada poin kedua PBNU juga meminta kepada pemerintah dan pihak-pihak terkait agar merealokasikan anggaran Pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial.
Terakhir pada poin ketiga PBNU juga mengingatkan kepada seluruh warga Nahdliyin yang ada di seluruh Indonesia terkait hasil rekomendasi pada Konferensi Besar Nahdlatul Ulama di Kempek Cirebon pada tahun 2012 yang menyebutkan bahwa perlunya meninjau ulang pelaksanaan Pilkada yang banyak menimbulkan mudharat berupa politik uang dan politik biaya tinggi.
Menanggapi pernyataan sikap dari PBNU, Bakal Calon Bupati (Bacabup) Malang pada Pilkada Kabupaten Malang 2020 yang notabene merupakan warga Nahdliyin yakni HM. Sanusi dan Lathifah Shohib akhirnya bersuara.
Sanusi yang memiliki track record dalam kepengurusuan Badan Otonom Nahdlatul Ulama (NU) serta dirinya yang selalu menyerukan bahwa ia merupakan warga NU mengatakan bahwa terkait pernyataan sikap penundaan Pilkada serentak tahun 2020 yang dikeluarkan oleh PBNU ia menyerahkan semuanya kepada pemerintah.
"Ya saya mengikuti aturan yang ada. Itu semua punya hak untuk menyalurkan pendapat. Tapi saya akan mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah," ungkapnya ketika ditemui awak media disela-sela agendanya di Kecamatan Ngantang, Senin (21/9/2020).
Lanjut Sanusi bahwa dirinya hingga sampai saat ini masih belum menerima surat atau keterangan apapun dari pihak pemerintah maupun penyelenggara Pilkada terkait penundaan Pilkada serentak tahun 2020. "Sampai saat ini belum ada penundaan yang resmi dari pemerintah," terangnya...