Dorong Percepatan Penyerahan PSU, DPUPRPKP Kumpulkan Developer dan Warga
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
A Yahya
22 - Sep - 2020, 02:27
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang mengumpulkan 80 Developer dan perwakilan warga perumahan di Kota Malang Senin (21/9/2020).
Warga perumahan yang dikumpulkan ini karena ditinggal Developer. Pertemuan tersebut untuk pemberian sosialisasi percepatan penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) kepada Pemkot Malang.
Baca Juga : Cegah Kluster Ponpes, Sekda Perintahkan Sidak Protokol Kesehatan dan Layani Rapid Test
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto menjelaskan, para developer maupun warga yang telah ditinggal pengembang dan hadir saat ini, akan kembali diundang untuk bersama melakukan penandatanganan penyerahan PSU.
"Tanggal 7 Oktober nanti adalah bagaimana untuk penyerahan yang selama ini mengalami kesulitan karena developer sudah nggak ada atau karena developernya sulit atau enggan menyerahkan, maka tanggal 7 lah kita beri ruang untuk saling menyerahkan," jelasnya.
Selain itu, pada penyerahan tersebut, nantinya juga disaksikan dari Kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah). Sehingga dengan pantauan dari Korsupgah ini secara tidak langsung juga memberi dampak Preasure terhadap Developer.
"Karena secara aset kan juga merupakan hak Pemkot. Selain itu dari sisi pemeliharaan, tentunya kasihan warga kalau tak segera ada kejelasan. Yang menghuni di situ praktis intervensi Pemkot nggak bisa sepanjang belum diserahkan," jelasnya.
Mengenai penyerahan PSU, dijelaskan Wasto sebenarnya tak harus menunggu lengkapnya persyaratannya dulu, baru kemudian diserahkan. Menurut Korsupgah, jika penyerahan PSU bisa dilakukan meskipun beberapa persyaratan masih kurang.
Baca Juga : Cegah Pencemaran, DPUPRPKP Kota Malang Dorong Pemanfaatan Layanan Sedot Tinja
"Akan tetapi bukan berarti persyaratan tidak dipenuhi, persyaratan tetap harus dipenuhi, sesuai dengan aturan yang ada...