Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan
Reporter
Eko Arif Setiono
Editor
Dede Nana
20 - Sep - 2020, 02:22
Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan Marhein Djumadi berkunjung ke Kelurahan Ngronggot. Dalam kunjungan kerja itu, kedua pemimpin Nganjuk ini menyerahkan secara simbolis santunan kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia. Hadir dalam acara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri Agus Suprihadi.
Novi Rahman menyampaikan terimakasihnya atas santuan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan ke ahli waris. Dirinya juga mengatakan, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat terlindungi dari risiko kerja, baik kecelakaan hingga kematian.
Baca Juga : Kecewa Pelayanan, Kades di Tulungagung Sebut Oknum Pejabat Tak Berjiwa Sosial Jadi Viral
“Kami mengucapkan banyak terimakasih atas santuan dari BPJS Ketenagakerjaan ini. Melalui BPJS Ketenagakerjaan, akan terlindung dari risiko kerja,” ucapnya.
Agus di kesempatan yang sama juga menyampaikan, bahwa santunan kematian merupakan salah satu manfaat bagi peserta. Dirinya juga berharap bahwa santunan kematian itu bisa membantu keluarga yang ditinggalkan.
Agus juga menyampaikan, bahwa besaran santunan kematian yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati dan Wabup Ngajuk, mulai dari Rp 24 juta untuk, masing-masing penerima atau ahli waris.
"Masing-masing menerima santunan jaminan kematian mulai dari Rp 24 juta," ujarnya.
Baca Juga : Bentuk Penghargaan, Bupati Sanusi Buka Peluang Bidan Dapat Menjadi Kepala Puskesmas
Adapun mereka yang menerima santunan, adalah Zulaikah ahli waris dari Bapak Sumarno, Alvyn Rzkya Marcy Nurayni ahli waris dari Agus Triono, Kasnari ahli waris dari Katini, Binti Marfuah ahli waris dari Budi Santoso, Siti Yuliana ahli waris dari Purwadi, dan Siti Munayah ahli waris dari Suroso...