Korban Meninggal Kecelakaan Kerja RSI Unisma Jadi 5 Orang, Polisi Segera Panggil Yayasan
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Yunan Helmy
20 - Sep - 2020, 12:00
Kecelakaan kerja dalam pembangunan proyek di RSI Unisma (8/9/2020) tidak hanya menewaskan empat pekerja. Jumlah korban tewas dalam kecelakaan kerja tersebut bertambah menjadi lima orang.
Korban tewas sebelumnya yakni Rutman (35) asal Jabung, Kasianto (40) asal Pakis, Subeki ( 30) asal Jabung, dan Agus (30) asal Ngantang.
Baca Juga : Mengemudi dalam Kondisi Mabuk, Truk Tangki Muatan Tetes Lindas Sepeda Motor
"Korbannya tambah satu orang. Berarti menjadi lima orang," ungkap Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Gustpitu melalui Kanit Pidsus Iptu Rudy Widjanto, Jumat (18/9/2020).
Korban yang terakhir meninggal yakni bernama Rahmad Arifin (31), warga asal Kasembon, Kabupaten Malang. Korban meninggal sehari setelah kejadian dan meninggal saat dalam perawatan di Rumah Sakit Karsa Husada, Batu. "Korban meninggal besoknya (9/9/2020) setelah dibawa di rumah sakit," bebernya.
Dari data sebelumnya, diketahui korban dibawa ke rumah sakit lantaran mengalami luka patah tangan. Namun diduga luka yang dialami oleh korban tak hanya itu. Diduga Rahmad tak sanggup bertahan lantaran mengalami luka dalam.
Sedangkan korban luka yang saat ini masih dalam perawatan adalah Sepi (25), warga Pakis yabf mengalami luka patah kedua tangan, Toni (25) warga Jabung yang mengalami patah tangan, Ludi (25) warga Poncosumo yang mengalami luka pada perut, serta Fatkhur (30) warga Gondanglegi yang mengalami luka patah kaki kanan.
"Berati korban luka yang masih dirawat lima orang. Kalau yang kritis sekarang infonya sudah baik dan sudah dioperasi," terang Rudy.
Baca Juga : Warga Keluhkan Tempat Hiburan Malam, Ternyata Pengusaha Tak Indahkan Panggilan Satpol PP
Sementara itu, untuk saat ini, pihak kepolisian telah menyebar surat pemanggilan terhadap para pihak seperti pihak yayasan, kontraktor, dan dirut RS Unisma.
"Sudah direncanakan tanggal 23 September 2020 pihak yayasan dipanggil. Pihak kontraktor tanggal 22. Sementara dirut RS tanggal 24," pungkas Rudy...