Ancam Ceraikan Ibu, Pria di Blitar Ini Gagahi Anak Tirinya

Reporter

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya

18 - Sep - 2020, 08:36

Pelaku berinisial K diamankan Satreskrim Polres Blitar


Seorang pria warga Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar diringkus polisi setelah menyetubuhi anak tirinya yang masih duduk di bangku SMP. Kelakuan bejat tersebut bahkan telah dilakukan pelaku berinisial K (56) sebanyak 5 kali. Tidak terima dengan perbuatan pelaku, istri korban melaporkan  kejadian ini ke aparat berwajib. 

Informasi yang dihimpun dari kepolisian, pelaku telah melakukan perbuatan asusila tersebut sebanyak lima kali sejak Agustus 2019 dan berlanjut di bulan Januari 2020. Pelaku melancarkan aksinya pada malam hari saat ibu korban sudah terlelap tidur.

Baca Juga : Tak Patuhi Prokes, Warga Blitar Siap-siap Diburu Tim Covid Hunter

“Agar korban mau menuruti keinginanya, pelaku mengiming-imingi korban akan dibelikan handphone baru. Pelaku juga melancarkan beberapa ancaman, di antaranya korban tidak diperbolehkan membawa sepeda motor. Serta pelaku juga mengancam akan menceraikan ibu korban. Karena takut dan cemas, korban akhirnya menuruti keinginan pelaku,” ungkap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar, Ipda Linar Tiwi, Jumat (18/9/2020). 

Polisi kemudian berhasil mengamankan pelaku setelah ibu korban melapor ke Polres Blitar. Pelaku kemudian berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari pemeriksaan yang digelar, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. “Pelaku berhasil diamankan. Dari penangkapan ini kami juga mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan diantaranya rok sekolah warna biru, pakaian dalam dan kaos,” terangnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 atau 81 Undang – Undang RI No. 17 Tahun 2016 Tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang – Undang RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun. “Pelaku terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun,” pungkasnya...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette