Tak Patuhi Prokes, Warga Blitar Siap-siap Diburu Tim Covid Hunter
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
17 - Sep - 2020, 11:53
Masyarakat Kabupaten Blitar dihimbau meningkatkan disiplin protokol kesehatan. Jika tidak, warga harus siap-siap jadi sasaran perburuan Tim Covid Hunter. Ya, Tim Covid Hunter adalah tim gabungan yang terdiri dari Polres Blitar, TNI dan Satpol PP Kabupaten Blitar.
“Penindakan tegas terkait protokol kesehatan akan dilakukan Tim Covid Hunter. Tim akan berkeliling ke lokasi-lokasi yang rawan pelanggaran protokol kesehatan. Di mana ada pelanggaran, di situ Tim Covid Hunter akan hadir," ungkap Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, Kamis (17/9/2020).
Baca Juga : Mantan Kadinkes Kabupaten Malang yang Terlibat Korupsi Diputus Bebas, Kejari Siap Kasasi
Dikatakannya, Tim Covid Hunter dibentuk untuk mencegah adanya klaster baru penularan Covid-19 di Kabupaten Blitar. Terlebih saat ini Kabupaten Blitar masuk dalam zona oranye yang artinya tingkat penularan masih dalam risiko sedang.
Mobile Covid Hunter ini akan berpatroli berbarengan dengan pelaksanaan Operasi Yustisi yang juga digelar oleh Tim Gabungan. Dalam menjalankan tugasnya, Tim Covid Hunter dilengkapi sarana 2 unit mobil dan puluhan personel gabungan dari Satreskrim, Satlantas, TNI dan Satpol PP selaku penegak Perda.
“Mobil Covid Hunter ini akan memburu masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan. Upaya ini semata-mata karena kita tidak ingin muncul kluster baru di Kabupaten Blitar. Patroli akan kita laksanakan di seluruh penjuru wilayah hukum Polres Blitar. Tim Covid Hunter akan bergerak (mobile) 7 hari 24 jam penuh, untuk menindak tegas masyarakat yang tidak patuh Protkes,” tegasnya.
Lebih dalam Fanani menyampaikan, TNI-Polri memiliki kewajiban membantu pemerintah daerah dalam menekan angka kasus covid-19. Kewajiban ini sesuai dengan Inpres No 6 Tahun 2020, dengan dasar aturan Perda Provinsi Jatim No 2 Tahun 2020 Jo Perda Provinsi No 1 Tahun 2019, Pergub No 53 Tahun 2020 dan Perbup No 40 Tahun 2020.
Baca Juga : Baca Selengkapnya