Pemkab Jombang Pacu Gerakan Indonesia Sadar Administrasi, Segera Luncurkan Cak Ngateso
17 - Sep - 2020, 02:54
JOMBANGTIMES - Administrasi kependudukan (adminduk) menjadi perhatian khusus pemerintah pusat melalui program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI. Program tersebut direspons cepat oleh Pemkab Jombang, dengan meminta perangkat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mempercepat pelayanan.
Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengatakan, Program GISA Mendagri RI harus diukur semua pihak. Mulai dari institusi pemerintah hingga pihak swasta serta masyarakat luas.
Baca Juga : Separo Puskesmas di Tulungagung Belum Bersertifikat, Ini Akibatnya
Ada 4 program pokok GISA, antara lain program sadar kepemilikan dokumen kependudukan, program sadar pemutakhiran data kependudukan, program sadar pemanfaatan data penduduk dan Program Sadar Melayani Administrasi Kependudukan.
"Kepada seluruh Institusi Pemerintah maupun swasta wajib mendukung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA). Bahkan sekaligus mampu mengembangkan pendekatan kerjasama yang menempatkan database kependudukan sebagai dasar dalam melaksanakan tugas pokok dan pelayanan setiap institusi," ujarnya di gedung Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang, Rabu (16/9).
Program GISA itu disampaikan Bupati dalam kesempatan sosialisasi pelayanan administrasi kependudukan tingkat desa Se-Kabupaten Jombang di gedung Bung Tomo, kantor Pemkab Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim siang tadi.
Sosialisasi tersebut juga diikuti oleh para operator kependudukan dari masing-masing desa di kota santri. Hal itu sebagai tindak lanjut dikeluarkannya Permendagri No 19 tahun 2018, tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan. "Kepada para Camat dan Kepala Desa, Saya minta agar gencar mensosialisasikan 4 program pokok GISA," kata Mundjidah.
Pada kesempatan itu, Mundjidah meminta Dispendukcapil Jombang agar bisa menuntaskan pelaksanaan perekaman E-KTP secepat mungkin. Ia menuntut adanya inovasi baru agar pelayanan bisa semakin cepat.
Baca Juga : Baca Selengkapnya