Perhatian bagi Warga Tak Bermasker, Pemkab Tulungagung Akan Kenakan Sanksi Denda

Reporter

Joko Pramono

Editor

Yunan Helmy

16 - Sep - 2020, 02:44

Satpol PP Tulungagung sosialisasikan Pergub Nomer 53/2020 (dok. Pol PP Tulungagung)


Masih tidak memakai masker saat di luar rumah atau di tempat umum? Anda harus bersiap merogoh kocek untuk membayar denda administrasi.  

Pasalnya, Pemkab Tulungagung tak lagi menoleransi pelanggar protokol kesehatan, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 53 Tahun 2020. Pergub ini mengatur Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).  

Baca Juga : Konflik Horizontal Petani Jeruk di Desa Selorejo Dau Memanas, Ini Respons Ketua TPF

Dalam Pasal 9 Ayat (1) dalam Pergub Nomor 53 Tahun 2020, dijelaskan setiap orang yang melanggar penerapan protokol kesehatan akan dikenai sanksi administratif hingga denda Rp 250 ribu per orang.  

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo saat dikonfirmasi awak media akan menindaklanjuti pergub itu. Saat ini sudah dilakukan pembahasan pergub tersebut  untuk ditindaklanjuti menjadi peraturan bupati (perbup).

Pembahasan krusial adalah tentang besaran denda yang akan diterapkan, sama dengan pergub atau melihat situasi daerah. "Ya, kami akan menindaklanjuti dengan perbup yang merujuk pergub yang telah dikeluarkan itu karena (gubernur, red) merupakan institusi di atas kami," kata bupati.

Dengan pembahasan perbup baru ini, nantinya Perbup Nomor 55 atahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang efektif pada 25 Agustus lalu akan dicabut. "Ya yang lama dicabut dan akan ada perbup baru merujuk pergub tadi," jelasnya.

Pergub sendiri sudah mulai efektif dilakukan pada Senin (14/9/20) kemarin. Namun, pihaknya masih dalam tahap sosialisasi ke masyarakat. "Pergub sudah mulai diterapkan. Namun sementara ini, kami masih tahap sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat," kata Maryoto.

Sosialisasi sangat penting dalam hal ini. Apalagi, menurut  bupati, masih banyak warga yang meremehkan akan penerapan protokol kesehatan (prokes) seperti wajib masker.  

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette