Konflik Horizontal Petani Jeruk di Desa Selorejo Dau Memanas, Ini Respons Ketua TPF

Reporter

Tubagus Achmad

15 - Sep - 2020, 02:35

Situasi dan kondisi saat pihak kepolisian memberikan pengarahan kepada warga yang berjaga-jaga di rumah Purwati agar segera membubarkan diri, Senin (14/9/2020). (Foto: Istimewa)


Konflik horizontal antara masyarakat petani jeruk di Desa Selorejo makin memanas. Kontak fisik bahkan nyaris terjadi karena ada sekelompok masa aksi yang melakukan konvoi demonstrasi. 

Seperti diketahui, permasalahan yang muncul sejak April lalu makin berlarut-larut hingga memasuki September ini. Belum ada solusi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bagi kedua belah pihak yang berseteru.

Baca Juga : Sekda Kabupaten Malang Kukuhkan Forkom BUMDes Kabupaten Malang

 

Konflik ini berawal dari ketidaksepahaman antara pihak petani jeruk selaku penyewa lahan TKD (Tanah Kas Desa) yang tergabung dalam Kelompok Tani Sumber Rejeki dengan Pemerintah Desa Selorejo selaku pemegang kuasa atas lahan TKD tersebut.

Situasi semakin memanas dan urusannya menjadi melebar ketika kelompok masyarakat bukan penyewa lahan TKD melakukan aksi dan konvoi. Mereka menggunakan satu mobil soundsystem dari Balai Desa Selorejo menuju ke rumah Ketua Kelompok Tani Sumber Rejeki, Purwati.

Ratusan orang menggunakan sepeda motor menggeruduk rumah Purwati. Salah satu pendemo berteriak menuntut pada para penyewa lahan TKD untuk mengembalikan lahan TKD.

"Kembalikan lahan TKD kepada pihak desa untuk menyejahterakan masyarakat," teriak salah satu pendemo dalam perjalanannya menuju rumah Purwati.

Belum diketahui secara pasti siapa yang menyuruh ratusan orang tersebut. Menurut keterangan Purwati orang-orang tersebut bukan penyewa lahan TKD. Tetapi yang jelas, ratusan orang tersebut berangkat dari Kantor Balai Desa Selorejo, Dau Kecamatan, Kabupaten Malang.

Sedangkan Purwati yang berada di kediamannya bersama puluhan warga lainnya yang notabene merupakan penyewa lahan TKD mengatakan, hingga sampai saat ini pihaknya masih menunggu tim pencari fakta (TPF) yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten (pemkab) Malang bersama aparat kepolisian dan tentara.

"Kita di sini sudah sabar menunggu tim dari Kabupaten Malang. Tapi nggak tau moro-moro (tiba-tiba, red) ada yang mau demo ke rumah saya, kan nggak bener, salah sasaran," ungkapnya ketika ditemui di kediamannya bersama puluhan warga yang berjaga-jaga.

Saat ditanya mengenai tuntutan dari para pendemo, Purwati menyebutkan bahwa pada warga yang melakukan demonstrasi tersebut menuntut pengembalian lahan TKD yang merupakan aset desa.

"Katanya tuntutannya tadi mau minta hak aset desa. Lah saya kan bukan apa-apa, saya masyarakat tidak tahu menahu tentang aset desa kan," herannya.