Penularan Covid Meningkat Tajam, Lumajang Kembali Akan Gelar Operasi Masker
Reporter
Moch. R. Abdul Fatah
Editor
A Yahya
15 - Sep - 2020, 05:42
Salah satu keputusan rapat evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Lumajang, malam ini, Senin (14/9) adalah keputusan untuk menggelar operasi masker yang akan disertai dengan sangsi kepada para pelanggarnya.
Usai rapat tersebut, Bupati Lumajag H. Thoriqul Haq kepada wartawan menjelaskan, untuk operasi masker ini akan bekerjasama dengan Polres, TNI, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri dan Satpol PP.
Baca Juga : Wali Kota Santoso Janji Tingkatkan Kesejahteraan Guru Minggu di Kota Blitar
"Kita didukung oleh instansi samping untuk penegakan hukum bagi mereka yang tidak menggunakan masker karena aturannya baik Perbub maupun Pergub juga ada. Jadi tinggal dilaksanakan saja," kata Bupati Lumajang, malam ini.
Soal sangsinya, tentu saja akan dipilih sangsi ringan yang bisa memberikan efek jera. Misalnya harus membeli masker, harus ikut dalam gerakan kebersihan, atau sangsi lainnya yang akan dirumuskan kemudian.
"Intinya harus membangun kesadaran untuk tertib dalam penggunaan masker. Itu saja yang penting, karena tujuan utamanya adalah menghambat penularan Covid-19 di Kabupaten Lumajang," kata Bupati Lumajang kemudian.
Operasi ini nantinya juga akan dievaluasi selama dua minggu untuk diambil kebijakan berikutnya.
Baca Juga : Bangkitkan Industri Rokok, Disperindag Kabupaten Blitar dan Unisba Bina Pemuda Milenial
"Kita akan lihat setelah dua minggu setelah operasi ini. Apakah ada penurunan jumlah warga yang terkonfirmasi positiv Covid-19 atau tidak. Baru kita ambil kebijakan berikutya," jelasnya kemudian.
Sebagaimana diberitakan media sebelumnya, rapat evaluasi Satgas Covid-19 ini dilakukan, karena banyaknya tenaga kesehatan yang positiv Covid-19. Disamping itu selama dua minggu pada bulan oktober ini juga tercatat 95 warga yang positiv Covid-19...