Sekda Kabupaten Malang Kukuhkan Forkom BUMDes Kabupaten Malang
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
15 - Sep - 2020, 02:02
Forum Komunikasi (Forkom) BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) Kabupaten Malang resmi dikukuhkan oleh Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (14/9/2020).
Wahyu mengatakan bahwa terbentuknya Forkom BUMDes Kabupaten Malang dapat mengakomodir BUMDes di Kabupaten Malang agar lebih terstruktur dan dapat mengharumkan Kabupaten Malang dengan inovasi-inovasi yang digagas.
Baca Juga : Resmikan Lapangan Desa Jabung, Bupati Sanusi Berharap sebagai Ikon Wisata Baru
"Perkembangan BUMDes di Kabupaten Malang sangat menggembirakan, luar biasa. Ada 78 BUMDes yang sudah mandiri dan banyak juga BUMDes yang menjadi rujukan nasional," ungkapnya ketika memberikan sambutan, Senin (14/9/2020).
Salah satu yang telah terkenal dan menjadi destinasi wisata nasional yakni BUMDes Pujon Kidul yang telah berhasil memperkenalkan wisata Pujon Kidul hingga masuk dalam Vlog Presiden RI Joko Widodo. "Itu menjadi kebanggaan kita tersendiri. Diharapkan dengan adanya forum komunikasi ini, seluruh BUMDes di Kabupaten Malang bisa bersinergi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Suwadji dalam sambutannya juga mengatakan bahwa pembentukan Forkom BUMDes Kabupaten Malang dapat menjadi tempat saling bertukar infomasi demi mengembangkan potensi yang ada di Kabupaten Malang.
"Sekali lagi (Forkom BUMDes, red) sebagai wadah komunikasi dalam pengembangan, baik internal antar BUMDes ataupun lintas, baik pemerintah daerah," jelasnya.
Forum komunikasi yang telah dibentuk sejak tiga minggu lalu ini disampaikan Suwadji bahwa dengan adanya Forkom BUMDes juga akan membantu setiap BUMDes jika akan menjalin kerjasama dengan pihak ketiga.
Suwadji menambahkan bahwa dengan adanya Forkom BUMDes, selain untuk wadah bertukar informasi dan gagasan mengenai pengembangan potensi di tiap desa, juga dapat menjadi sebagai peningkatan kualitas tiap SDM (Sumber Daya Manusia) di masing-masing BUMDes.
"Ini wadahnya bagi pengelola BUMDes, untuk meningkatkan kapasitas sumberdaya pengelolanya. Kemudian meningkatkan lembaganya, juga unit usahanya," tuturnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya