Pengurus Korpri PAW Dikukuhkan, Bupati Malang Sanusi Minta Jaga Netralitas di Pilkada
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
12 - Sep - 2020, 03:11
Pengurus Korpri (Korps Pegawai Republil Indonesia) Kabupaten Malang hasil PAW (pergantian antar-waktu) dikukuhkan di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jumat (11/9/2020).
Pengukuhan ini dihadiri Bupati Malang HM. Sanusi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang yang juga selaku Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, serta Wakil Ketua 2 Dewan Pengurus Korpri Jawa Timur Siswo Heroetoto.
Baca Juga : Bupati Bondowoso Larang Pengajian Umum dan Minta Warga Tak Gelar Pertandingan Gobak Sodor
Ada sebanyak 13 pengurus baru yang dikukuhkan Bupati Malang HM. Sanusi. Dalam sambutannya, Sanusi berpesan kepada pengurus Korpri yang baru agar dapat menjadi seorang inovator bagi pelayanan terhadap masyarakat. "Jadilah inovator yang lebih baik bagi pelayanan ke masyarakat, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan," ungkapnya.
Pengukuhan pengurus Korpri yang baru ini juga berbarengan dengan momen pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Malang 2020. Namun, Sanusi berharap kepada seluruh pegawai, khususnya yang tergabung dalam Korpri, agar netral dalam urusan politik. "Harapannya, diisi untuk menjaga profesionalisme dan kinerja yang bagus. Yang jelas Korpri dalam politik harus netral,," ucap Sanusi.
Selain itu, Sanusi mengimbau agar Korpri memberikan sumbangsih lebih kepada jalannya roda pemerintahan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Mereka harus menjalankan tugas sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi, red) masing-masing.
"Menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing yang dapat melaksanakan tugas pemerintahan di Kabupaten Malang," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono yang juga merupakan Ketua Dewan Pengurus Korpri Jawa Timur melalui Wakil Ketua 2 Dewan Pengurus Korpri Jawa Timur Siswo Heroetoto mengatakan bahwa Korpri merupakan organisasi yang masuk dalam struktur kedinasan. Jadi, ditegaskan kembali mengenai netralitas dalam politik.
"Harus netral terkait kegiatan politik praktis. Pemberdayaan korps organisasi memiliki sifat yang demokratis, nasionalis dan mewakili anggota dalam lembaga nasional atau internasional," terangnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya