Usai Lakukan Percobaan, Disparbud Kabupaten Malang Bakal Evaluasi Jumlah Wisatawan
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Dede Nana
04 - Sep - 2020, 03:39
Upaya Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Malang dalam mendongkrak potensi wisata terus berlanjut. Setelah masif melakukan sosialisasi dan penyuluhan terkait penerapan protokol kesehatan di objek wisata percobaan. Rencananya dalam waktu dekat ini Disparbud (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan) Kabupaten Malang, bakal melakukan evaluasi lanjutan.
Dijelaskan Kadisparbud Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, salah satu hal yang bakal di evaluasi tersebut, adalah jumlah wisatawan yang berkunjung ke objek wisata percobaan, yang kembali dibuka ditengah pandemi Covid-19 ini.
Baca Juga : Kampung Tematik Bersiap Dibuka, Pemkot Malang Siapkan Pengawasan Protokol Kesehatan
”Sampai saat ini kami masih sibuk memantau kesiapan SOP (Standar Operasional Prosedur) di objek wisata percobaan tersebut. Tujuannya untuk meminimalisir terjadinya klaster baru. Rencananya dalam waktu dekat ini, di bulan September (2020) kami akan menghitung jumlah wisatawan yang berkunjung,” kata Made.
Menurutnya, tahap penghitungan jumlah wisatawan tersebut memang sangat penting untuk dilakukan. Sebab, dengan menghitung berapa banyak jumlah wisatawan yang berkunjung di objek wisata percobaan, akan memudahkan tim Satgas (Satuan Tugas) khusus wisata, untuk melakukan evaluasi.
”Selama fase new normal life ini, jumlah wisatawan memang dibatasi. Batas maksimalnya adalah 50 persen dari daya tampung di objek wisata percobaan tersebut,” terang Made.
Nantinya, jika dalam tahap evaluasi penghitungan jumlah wisatawan itu ternyata ada yang kedapatan melebihi ketentuan SOP, yakni 50 persen dari daya tampung. Maka, Disparbud Kabupaten Malang, melalui tim khusus Satgas Wisata yang terbentuk, tidak akan segan untuk memberikan sanksi.
”Ya kalau memang terbukti melanggar SOP protokol kesehatan, ya akan kita cabut rekomendasinya. Jadi harus diperbaiki dulu sebelum diperbolehkan untuk kembali dibuka,” sambung Made.
Seperti yang sudah diberitakan, hingga pertengahan Agustus 2020, Disparbud Kabupaten Malang sudah memberikan puluhan surat rekomendasi kepada pelaku wisata, untuk kembali membuka wisata yang mereka kelola di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga : Baca Selengkapnya