Wisatawan Tumpak Sewu Dilarang Turun hingga Dasar, Ini Penjelasan Pokdarwis
Reporter
Bramastyo Dhieka Anugerah
Editor
A Yahya
01 - Sep - 2020, 02:16
Keindahan objek wisata Tumpak Sewu di Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang untuk sementara ini tidak bisa dinikmati oleh wisatawan hingga ke bagian dasar. Hal itu dikarenakan ada larangan dari Dinas Pariwisata Pemerintah Kabupaten Lumajang bagi wisatwan untuk turun hingga ke dasar.
Larangan ini diberlakukan setelah Dinas Pariwisata Lumajang memasang tulisan "Wisatawan Dilarang Turun" pada sisi atas Air Terjun Tumpak Sewu Pronojiwo.
Baca Juga : Wisata Air Terjun Jomblang Tengah di Madiun Ini Mulai Ramai Dikunjungi Wisatawan
“Sebenarnya itu anjuran dari Dinas Pariwisata yang melarang wisatawan turun ketika turun hujan, karena rawan licin, longsor dan banjir dari aliran gunung Semeru,” jelas Suwaji, Sekretaris Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Tumpak Sewu ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon (31/8/2020).
Ia juga menambahkan apabila diperbolehkan turun ke dasar, hanya saja terbatas hingga pukul 15.00. Di atas jam itu pengunjung hanya diperbolehkan berfoto hingga panorama, dan tidak diperbolehkan turun.
“Kami khawatir jika jam 15.00 lebih pengunjung masih di dasar nanti kemalaman untuk kembali ke atas. Karena pernah ada kejadian pengunjung kemalaman tidak bawa penerangan dan itu merepotkan wisatawan itu sendiri," tandasnya...