Sekitar 60 Persen Insiden Kebakaran di Kabupaten Malang Disebabkan ini
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
A Yahya
30 - Aug - 2020, 02:04
Menjelang akhir bulan Agustus, insiden kebakaran marak terjadi di Kabupaten Malang. Terbaru, petugas PPK (Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran) Kabupaten Malang, dikerahkan untuk memadamkan insiden kebakaran yang terjadi di sebuah rumah di Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jumat (28/8/2020).
”Berdasarkan laporan yang dihimpun petugas, indikasi sumber api dalam peristiwa kebakaran yang terjadi di tempat tinggal milik Ngatemun tersebut, diduga kuat berasal dari tungku api yang merembet,” kata Kepala Seksi PPK Kabupaten Malang, Agus Suyanto.
Baca Juga : Ada 47 Pasien Covid-19 Meninggal,Ini Persentase Kematian Antara Kabupaten Malang dan Jatim
Menurut Agus, sesaat sebelum insiden kebakaran di tempat tinggal milik kakek 75 tahun itu terjadi, pihak keluarga beserta korban memang sempat memasak di dalam dapur.
Beberapa saat kemudian, korban diketahui sempat meninggalkan dapur sejenak untuk pergi ke bagian depan rumah. Ketika itulah, api dari tungku masak diduga kuat merembet hingga memicu terjadinya kebakaran.
”Ada 2 unit mobil pemadam kebakaran yang kami kerahkan ke lokasi kejadian, api baru bisa dipadamkan sekitar 1 jam kemudian,” ucap Agus saat dikonfirmasi media online ini.
Meski menghanguskan nyaris seluruh bangunan rumah yang berukuran sekitar 5 x 5 meter tersebut, namun dipastikan tidak ada korban jiwa atas insiden ini. Hanya saja kerugian ditaksir mencapai puluhan juta. ”Diperkirakan kerugian material akibat peristiwa kebakaran ini ditaksir mencapai Rp 50 juta,” ujarnya.
Terpisah, Kepala bidang PPK Kabupaten Malang, Goly Karyanto, menjelaskan jika sampai dengan hari ini (Sabtu 29/8/2020) total ada 45 insiden kebakaran yang terjadi di Kabupaten Malang. ”Penyebab kebakaran yang terjadi di Kabupaten Malang ini karena faktor korsleting listrik, gas elpiji yang bocor, kemudian pembakaran sampah yang merembet, hingga lupa mematikan kompor setelah masak,” kata Goly.
Baca Juga : Baca Selengkapnya