Audit Kasus Bayi Lahir di RS tanpa Pertolongan Rampung, Ini Alasan Dinkes dan IDI Jombang Tak Ungkap Penyebabnya
28 - Aug - 2020, 03:04
DR (27), melahirkan sendiri anaknya tanpa bantuan medis di Rumah Sakit Pelengkap Medical Center (RS PMC). Sebelum lahiran, DR dinyatakan reaktif dari hasil Rapid Test. Namun, penyebab bayi meninggal saat ini masih belum terungkap. Kenapa?
Kasus yang menimpa istri dari BK (29), warga Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito, Jombang itu sudah dilakukan proses audit maternal perinatal (AMP) pada Selasa (18/8). AMP ini melibatkan organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia IDI dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Jombang.
Baca Juga : Ada 2 Tenaga Kesehatan Terkonfirmasi Positif di Kota Batu
Hasil AMP dituangkan dalam bentuk rekomendasi yang keluar pada Senin (24/8). Sayangnya, rekomendasi itu tidak menyinggung soal sanksi maupun keterangan penyebab kematian bayi.
"Kalau terkait dengan AMP itu melekat dengan ketentuan, tidak bisa disampaikan keluar. Jadi maaf kita tidak bisa menyampaikan (penyebab kematian bayi, red) secara terbuka," kata Ketua IDI dr Achmad Iskandar Dzulqornain, saat dihubungi wartawan, Kamis (27/8).
Disampaikan Iskandar Dzulqornain, bahwa kasus kematian bayi sudah dibahas secara detil di dalam agenda AMP tingkat kabupaten. Karena materi AMP bersifat rahasia, maka Iskandar tidak berkenan untuk menyampaikan penyebab kematian bayi yang dilahirkan DR di RS PMC.
"Ya dibahas sampai mendalam. Tapi sekali lagi, tidak bisa diungkapkan ke publik karena sifatnya rahasia. Konteksnya lebih untuk pembelajaran, kemudian muncul rekomendasi itu," ujarnya.
Senada dengan Ketua IDI Jombang, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Jombang dr Vidya Buana mengatakan, rekomendasi yang dikeluarkan tidak menyinggung soal sanksi terhadap rumah sakit maupun penyebab kematian bayi.
Pasalnya, AMP tersebut menganut azas no name, no blame, no shame, no pro yusticia. Artinya, AMP mengaudit berdasarkan kasus yang bertujuan untuk proses pembelajaran.
"Hasil audit maternal perinatal sudah keluar rekomendasi hari ini. Kita bagi lima poin rekomendasi, yakni untuk petugas kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, kemudian rekomendasi untuk dinas kesehatan, pemerintah daerah dan masyarakat," ungkapnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya