Polsek Singosari Tangkap 6 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Reporter
Aldi Nur Fadil Auliya
Editor
A Yahya
27 - Aug - 2020, 03:11
Dalam semalam, jajaran Polsek Singosari berhasil amankan 6 tersangka penyalahgunaan narkoba. Keenam pelaku itu, antara lain Yohan Mardiyanto (36). Kedua, Erik Kristiawan (29), Ketiga, Wildan Arief (29), Keempat, Muhammad Syahrul (22), Kelima, Saroni (21). Keenam, dan Hadi Mulyo (26).
Mereka dibekuk petugas pada Senin (24/8/2020) lalu sekitar pukul 02.00. Dari keenam tangan tersangka, diamankan sejumlah barang bukti sabu-sabu. Barang bukti itu, disembunyikan di dalam bungkus rokok.
Kapolsek Singosari AKP Farid Fatoni mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula dari keresahan warga, jika di wilayah hukum Polsek Singosari marak terjadi peredaran narkoba. “Menindaklanjuti laporan tersebut, beberapa anggota Unit Reskrim Polsek Singosari kami kerahkan untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, saat patroli berlangsung polisi mendapatkan 6 pelaku yang menyimpan barang bukti berupa sabu-sabu,” kata Fatoni, Rabu (26/8/2020).
Dia lantas menyebutkan barang bukti sabu-sabu yang berhasil disita dari 6 pelaku itu 1,399 Gram sabu-sabut. "Akibat perbuatannya, tersangka kami jerat Pasal 112 dan/atau Pasal 114 UU.RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika," pungkasnya...