28 Warga Tak Bermasker Disanksi Pungut Sampah dan Sapu Jalan

Editor

Yunan Helmy

27 - Aug - 2020, 12:49

Dua warga yang kedapatan tidak pakai masker mendapatkan sanksi menyapu sampah di jalan. (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)


Pemkot Malang bersama jajaran TNI dan Polri turun langsung ke lapangan menindaklanjuti adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Mereka yang kedapatan tak menggenakan masker langsung diberi sanksi sosial dengan memunguti sampah hingga menyapu jalanan. Hukuman itu pun banyak disaksikan masyarakat pengguna jalan maupun mereka yang berada di sekitar lokasi pemantauan petugas. 

Baca Juga : Ganti Ban Tanpa Lampu Hazard, Truck Parkir di Jalan Plosokandang Tewaskan Pengendara Motor

Awalnya, mulai dari kawasan Jalan Basuki Rahmat, rombongan berjalan menuju kawasan Pasar Besar. Di sana petugas mendapati satu orang pekerja di sebuah toko tidak mengenakan masker. Satu orang tersebut kemudian diberi sanksi untuk memunguti sampah.

Kemudian berlanjut ke areal Pasar Besar. Di situ kembali petugas mendapati sekitar tujuh masyarakat tidak patuh protokol kesehatan dengan tidak mengenakan masker.

 Di kawasan Pecinan, juga terdapat empat orang yang juga tak mengenakan masker. Berlanjut ke areal kawasan Hotel Olino, di situ petugas mendapati dua orang yang tengah berada di warung tidak menggunakan masker.

Tak berhenti di situ. Petugas kembali melakukan penyisiran dan lagi-lagi menemukan masyarakat yang tenang asyik nongkrong dan ngopi di sebuah warung tidak mengunakan masker.  Di situ, terjaring 11 orang tak bermasker. 

Sementara itu, di kawasan Stasiun Kota Malang, petugas juga mendapati tiga orang warga tidak menggunakan masker. "Ini menindaklanjuti inpres yang kembali ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) No 30 Tahun 2020 yang di dalamnya mengatur sanksi. Semua masyarakat di Kota Malang harus tertib protokol kesehatan, pakai masker," ungkap Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edy Jarwoko, Rabu (26/8/2020).

Baca Juga : Kolaborasi Pendekar dan Polwan Ini Patut Diapresiasi

Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata menjelaskan, kegiatan operasi gabungan ini akan dilakukan petugas sampai  24 September 2020...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette