Pelaku Usaha Usul Keringanan, DPRD Minta Bapenda Kota Malang Lebih Fleksibel
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Nurlayla Ratri
26 - Aug - 2020, 10:15
Dampak pandemi Covid-19 nampaknya masih membayangi pelaku usaha di Kota Malang. Meski saat ini pelaku usaha sudah mulai beroperasional, tetapi dari segi pendapatan mereka masih mengeluh lantaran belum mencapai target.
Hal ini dirasa memberatkan ketika juga harus membayar pajak daerah. Yang mana, hingga kini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memberikan keringanan pembayaran pajak sebesar 50 persen dari pajak awal.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya