Jambret Pakai Sepeda Pancal, Residivis di Kota Blitar Sasar Pelajar
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
25 - Aug - 2020, 11:37
Seorang residivis di Kota Blitar diringkus polisi setelah melakukan aksi penjambretan. Pelaku adalah seorang pemuda berisinial WA (21), warga Kelurahan Klampok, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Dalam aksinya sebelum tertangkap, pelaku melakukan aksi penjambretan dengan menggunakan sepeda pancal. Informasi yang dihimpun dari kepolisian, sasaran jambret pelaku adalah seorang pelajar warga Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan.
Baca Juga : Tempat Hiburan dan Bandar Jadi Sasaran Utama Operasi Tumpas Semeru
Saat kejadian tersebut, korban diketahui sedang jalan-jalan di Jalan Ir Soekarno Gang 6 Kota Blitar untuk mencari sambungan wifi. Kemudian dari atas sepeda pancal, pelaku langsung mengambil handphone korban.
“Sadar jadi korban jambret, korban langsung berteriak. Pada saat itu ada anggota Satreskrim Polres Blitar Kota yang melintas di lokasi. Anggota Satreskrim langsung melakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap dengan bantuan warga sekitar,” ungkap Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, Selasa (25/8/2020).
Pelaku yang tertangkap digelandang ke Mapolres Blitar Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. Dia dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara. Sementara korban mengalami kerugian Rp 2.500.000.
“Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku merupakan seorang residivis. Dia sudah berkali-kali masuk penjara dengan kasus yang sama, yakni penjambretan,” pungkasnya...