Pemuda di Sumenep Ditangkap karena Setubuhi Anak di Bawah Umur Dalam Kamar Mandi
Reporter
Syaiful Ramadhani
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
24 - Aug - 2020, 06:24
Seorang pemuda berinisial IA (21), warga Desa Saur Saebus, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, ditangkap karena menyetubuhi anak di bawah umur. Akibat perbuatan tersangka, korban yang berusia 16 tahun kini sedang hamil.
"Penangkapan tersangka IA atas dasar laporan dari orang tua korban," kata Kapolsek Sapeken, Iptu Karsono melalui pesan rilisnya, Senin (24/8/2020).
Baca Juga : DPO 2 Tahun, Ayah Pemerkosa Anak Kandung Akhirnya Tertangkap
Kondisi korban yang tengah hamil itu baru terbongkar setelah orang tua korban membawanya ke bidan. "Setelah diperiksa, diketahui korban hamil tiga bulan lebih," ungkap Karsono.
Aksi bejat tersangka terhadap korban dilakukan pada bulan April 2020 lalu sekitar pukul 20.00 WIB. Dari pengakuan korban, tersangka menyalurkan nafsu bejatnya di kamar mandi sebanyak tiga kali berturut-turut.
"Yang pertama, di kamar mandi rumah paman korban. Sedangkan yang kedua dan ketiga, persetubuhan itu dilakukan di kamar mandi rumah korban," terangnya.
Awalnya, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke kepala dusun setempat untuk dilakukan mediasi. Namun dua kali mediasi digelar, tidak membuahkan hasil bagi keluarga korban.
"Dua kali mediasi, tersangka IA tidak mau mengakui perbuatannya, cuma yang bersangkutan siap untuk menikahi korban. Merasa dipermainkan, keluarga korban akhirnya melaporkan kasus itu ke Polsek Sapeken," imbuh Karsono.
Baca Juga : Bawa Dompet Gambar Hello Kitty Isi Sabu 17 Gram, Warga Manding Masuk Bui
Saat ini, tersangka IA sudah diamankan di Mapolsek Sapeken untuk proses lebih lanjut. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti kaos lengan panjang warna hitam, rok panjang warna coklat, sebuah baju tidur.
"Selain itu, kami juga mengamankan sarung warna kuning motif gambar bunga, dan kaos lengan pendek warna biru," urainya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 dan 82 UU RI No. 17 tahun 2016 atas perubahan UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak...