Tidak Libatkan Badan Pengawas, Rakor BKAD dan UPK Jadi Sorotan
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Yunan Helmy
23 - Aug - 2020, 01:42
Rapat koordinasi yang digelar otoritas Badan Kerja Sama Antar-Desa (BKAD) bersama dengan koordinator Unit Pengelola Keuangan (UPK) pada Sabtu (22/8/2020) di salah satu rumah makan di Perumahan Gunung Batu menjadi sorotan. Hal ini dikarenakan dalam rapat tersebut, BKAD tidak melibatkan BP (badan pengawas) seperti yang diamanatkan Perbup Nomor 20 Tahun 2015.
Padahal dalam perbup tersebut, pada pasal 19 dijelaskan bahwa pengawasan internal BKAD dilakukan oleh tim yang bertindak sebagai badan pengawas yang dibentuk dan ditetapkan dalam musyawarah antar-desa (MAD).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya