Ketika Rasulullah SAW Terlambat Melakukan Salat Subuh, Begini Kisah Lengkapnya
Reporter
Pipit Anggraeni
Editor
Nurlayla Ratri
22 - Aug - 2020, 03:48
Dalam sebuah riwayat sahih disebutkan, Rasulullah SAW pernah terlambat melaksanakan salat subuh berjamaah. Kisah itu menjadi pelajaran tersendiri bagi umat muslim sampai sekarang. Karena ada nilai-nilai yang disampaikan di balik kisah tersebut.
Ustadz Khalid Basalamah dalam sebuah kajian menyampaikan, kisah terlambatnya Rasulullah SAW tersebut terjadi saat para sahabat menunggu untuk melaksanakan salat subuh berjamaah. Kisah itu terjadi saat para sahabat dan Rasulullah SAW sudah dekat dengan Madinah.
Baca Juga : Rasulullah Ungkap Rahasia Anak Lebih Mirip Ayah atau Ibunya, Kuncinya di Ejakulasi
"Sebelum Rasulullah SAW tiba di Madinah, dan pasukan akan melaksanakan salat subuh, maka para sahabat dan pasukan menunggu kedatangan Rasulullah SAW hingga matahari hampir akan terbit," kata Ustadz Basalamah.
Dikisahkan jika saat itu Rasulullah SAW tengah berisitirahat. Sebagaimana kebiasaan yang dilakukan, para sahabat tidak akan salat sampai kedatangan Rasulullah SAW. Namun saat itu, para sahabat menunggu cukup lama, hingga matahari hampir terbit.
Para sahabat sangat bingung harus mengambil keputusan apa. Hingga pada akhirnya para sahabat memutuskan mendorong Abdurrahman bin Auf untuk menjadi imam salat.
Pada saat rakaat ke dua, Rasulullah SAW datang dan beliau masbukh satu rakaat. Saat Abdurrahman mengucapkan salam, maka para sahabat yang berada di samping Rasulullah SAW bertasbih. Hal itu membuat para sahabat yang ada di depan menoleh ke belakang dan mendapati Rasulullah SAW berada di saf belakang.
"Beliau masih melengkapi salat yang tertinggal," tambah ustadz Basalamah.
Usai mengucapkan salam dan salat, Rasulullah SAW saat itu berkata, “Sangat baik apa yang kalian lakukan dan kerjakan.”
Hal itu menurut Ustadz Basalamah menjadi pelajaran, bahwa waktu salat adalah hak muadzin. Sedangkan iqomah adalah hak dari imam. Jadi jika ada imam tetap, maka jangan iqomah sampai imam datang. Kecuali memang sang imam memberi keputusan atau tak ada imam tetap.
Baca Juga : Baca Selengkapnya