Wisatawan Melonjak, Malioboro Dijaga Ketat Polisi dan Satpol PP hingga Minggu
Reporter
Imam Mutaqqin
Editor
Dede Nana
20 - Aug - 2020, 10:37
Libur tahun baru Hijriyah yang disusul cuti bersama menjadikan kunjungan wisatawan ke Yogyakarta, khususnya Malioboro meningkat tajam.
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta sebagai penanggungjawab melalui UPT Malioboro pun siaga untuk menyambut meningkatkan kunjungan wisata. Di mana, mulai Kamis (20/8/2020) hingga tanggal 24 Agustus telah mengerahkan lebih dari 350 personil keamanan.
Baca Juga : Libur Hari Kemerdekaan, Kampung Coklat Hadirkan Banyak Keseruan untuk Wisatawan
Dari pantauan di lokasi, hingga sore ini seluruh personil keamanan nampak siaga di setiap ujung pembatas zonasi Malioboro. Penjagaan ketat dimulai dari lokasi parkir Abu Bakar Ali sebagai bagian zona pertama hingga di depan gedung Bank Indonesia sebagai zona kelima.
Petugas dikerahkan lebih banyak khususnya di nol kilometer untuk mengawasi pengunjung yang tidak disiplin protokol kesehatan.
Untuk meningkatkan kedisiplinan pengunjung Malioboro, selain mengerahkan petugas keamanan, Pemkot Jogja juga berupaya menerapkan sanksi sosial hingga denda Rp 100.000,- bagi yang pelanggar protokol kesehatan.
Menurut Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, denda ini merupakan penerapan dari Perda Nomor 51 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
“Jika ada warga yang melanggar perlu diberi sanksi. Ini sebagai shock therapy saja,” ungkap Heroe mengenai tujuan sanksi saat memberikan keterangan pers.
Terkait elemen personil keamanan, Ekawanto, selaku Kepala UPT Malioboro menyatakan, telah menggandeng berbagai elemen terkait. Diantara elemen-elemen tersebut adalah Satpol PP Kota, Satuan Jogoboro, Dinas Perhubungan, Linmas, Pam Budaya, Pam Pasar, Satgas Seloso Wage, serta Satpol PP DIY.
“Kami juga menyiapkan personel yang mobil serta memanfaatkan radio Widoro milik UPT Malioboro untuk melakukan edukasi dan pemanduan terhadap pengunjung,” ujarnya pada media.
Baca Juga : Baca Selengkapnya