Tim Kuasa Hukum Malang Jejeg Adukan George da Silva ke Polres Malang, Kenapa?
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
19 - Aug - 2020, 01:42
Tim kuasa hukum Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang, Heri Cahyono-Gunadi Handoko mendatangi kantor Mapolres Malang, Selasa (18/8/2020) siang.
Dari pantauan media online ini, rombongan kuasa hukum Sam HC (sapaan akrab Heri Cahyono) yang berjumlah tiga orang tiba di kantor kepolisian yang berlokasi di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang tersebut dengan mengendarai mobil.
Baca Juga : Lakukan Curas dan Pengeroyokan, 8 Oknum Aremania Diringkus Polres Malang
Dari informasi yang berhasil dihimpun wartawan media online ini, tim kuasa hukum salah satu Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Malang jalur perseorangan tersebut, mendatangi Mapolres Malang guna melayangkan Aduan dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Agustian Siagian selaku tim kuasa hukum Sam HC, menuturkan jika sosok yang dilaporkan ke Polres Malang tersebut adalah George da Silva yang merupakan salah satu komisioner Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Malang.
"Aduan ke Polres Malang siang ini terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh George da Silva," ujarnya ketika dikonfirmasi MalangTimes, Selasa (18/8/2020).
Menurut penjelasan Agustian, Aduan dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kenencian yang dilakukan George da Silva, berdasarkan pemberitaan salah satu media online dengan judul berita "16 Ribu KTP Dukungan Calon Bupati Malang Jalur Independen Diduga Palsu" yang publish pada hari Kamis (23/7/2020) dengan narasumber George da Silva yang dalam pemberitaan tersebut merupakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang.
"Jadi berdasarkan berita dari (salah satu media online) itu, headlinenya kan nambah 16 ribu KTP dukungan calon Bupati Malang jalur independen diduga palsu. Nah kemudian statement beliau (George da Silva, red) itu, yang sebagai bawaslu kan harusnya berdasarkan data," jelasnya.
Agustian mengatakan, bahwa pemberitaan tersebut muncul pada tanggal 23 Juli 2020, tetapi berdasarkan hasil Rapat Pleno KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang merupakan forum tertinggi pada tanggal 21 Juli 2020, disebutkan bahwa terdapat puluhan ribu KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang lolos verifikasi faktual.
"Di situ juga sudah disebutkan bahwasannya KTP yang kita ajukan itu kan 72.603. Berarti kan tidak ada yang dikatakan palsu itu, ini mengada-ada," ungkapnya...