Hingga 24 Agustus, Warga Kota Batu Bisa Urus Administrasi Kependudukan Secara Online

Reporter

Irsya Richa

15 - Aug - 2020, 06:16

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenducapil) Kota Batu Maulidiono saat dicek suhu tubuhnya di kantor Dispendukcapil. (Foto: Muklas/JatimTIMES)

Ada kemudahan bagi warga Kota Batu yang ingin mengurus administrasi kependudukan di bulan kemerdekaan ini. Selama 15 hari, warga bisa mendapat layanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenducapil) Kota Batu secara online atau daring. Terhitung, sejak 10-24 Agustus 2020.

“Kami sampaikan bahwa terhitung sejak 10-24 Agustus 2020 seluruh pelayanan administrasi penduduk dilaksanakan secara daring atau online melalui link,” ucap Kepala Dispendukcapil Kota Batu, Maulidiono.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat