Hingga 24 Agustus, Warga Kota Batu Bisa Urus Administrasi Kependudukan Secara Online
Reporter
Irsya Richa
Editor
Nurlayla Ratri
15 - Aug - 2020, 06:16
Ada kemudahan bagi warga Kota Batu yang ingin mengurus administrasi kependudukan di bulan kemerdekaan ini. Selama 15 hari, warga bisa mendapat layanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenducapil) Kota Batu secara online atau daring. Terhitung, sejak 10-24 Agustus 2020.
“Kami sampaikan bahwa terhitung sejak 10-24 Agustus 2020 seluruh pelayanan administrasi penduduk dilaksanakan secara daring atau online melalui link,” ucap Kepala Dispendukcapil Kota Batu, Maulidiono.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya