Gelar Bimtek PPK, KPU Tuban Ingatkan Pertanggungjawaban Dana Hibah
Reporter
Agus Umar Faruq
Editor
A Yahya
13 - Aug - 2020, 04:16
Sebanyak 60 badan adhoc mengikuti Bimbingan Teknis yang digelar oleh KPU Kabupaten Tuban terkait tata cara pengelolaan dan laporan pertanggungjawaban dana hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban serentak lanjutan Tahun 2020(8/12/2020).
Bimtek yang dihadiri oleh Ketua, Sekretaris dan Bendahara PPK se Kabupaten Tuban ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja pengelolaan dan laporan pertanggungjawaban dana hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban serentak lanjutan Tahun 2020.
Baca Juga : Kedatangan Tamu, Rumah Kakek Ludes Terbakar
Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Tuban, Kasmuri, dalam sambutan pembukaan Bimtek ini, mengingatkan kepada para peserta untuk dapat memahami tahapan aturan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah tersebut. “Indikator kesuksesan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban tahun 2020 bukan hanya sekadar teknis penyelenggaraan dan hasilnya saja. Namun juga harus mampu mempertanggungjawabkan anggaran dana hibah dengan baik sesuai dengan aturan” tegasnya.
Salah satu pemateri, Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Kabupaten Tuban, Tesar menyampaikan pesan khusus, bahwa dalam pengelolaan anggaran harus menggunakan prinsip yang transparan, akuntabel, efektif , efisien dan hirarki (berjenjang) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Penyusunan dan penyampaian laporan pertanggungjawaban dana hibah diharapkan tertib dan tepat waktu. Penyusunan laporan tidak hanya menjadi tanggung jawab di jajaran sekretariat, namun juga perlu dukungan dari PPK dan PPS. Perlu mempersiapkan diri Sejak awal dengan baik, apabila sewaktu-waktu ada pemeriksaan dari BPK sudah siap” papar Tesar.
Pemateri selanjutnya, Kasi Intel Kejari Tuban, Windhu Sugiarto, menambahkan “Mari kita jaga integritas untuk mewujudkan pemilihan yang berkualitas. Sadar hukum merupakan modal pokok dalam penyelenggaraan pemilihan,”pungkasnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya