Polres Malang Bongkar Sindikat Pemalsuan Surat Kendaraan Motor, Amankan 25 Unit Motor
Reporter
Aldi Nur Fadil Auliya
Editor
A Yahya
13 - Aug - 2020, 04:02
Sindikat pemalsuan kendaraan motor antar kota/kabupaten berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal Polres Malang. Dari pengungkapan perkara ini, Polres Malang berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Antara lain 14 unit Sepeda motor Honda Vario 150, 7 unit Sepeda Motor Honda Vario 125, 3 unit Sepeda motor Honda ADV, 1 unit Sepeda motor Honda Sonic, 24 buah BPKB sepeda motor honda vario dan 23 lembar STNK sepeda motor honda vario.
Baca Juga : Simpan Sabu, Tukang Tambal Ban Ditangkap Polisi
Selain mengamankan belasan barang bukti, Sat Reskrim Polres Malang juga telah berhasil mengamankan pelaku berinisial KK (43) warga asal Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang yang dirilis pada Rabu (12/8/2020).
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengubah nomer rangka dan nomer mesin kendaraan untuk disesuaikan dengan surat-surat kendaraan yang dimiliki sindikat berupa Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), faktur pembelian, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Tersangka yang kami amankan ini (KK) adalah sindikat, ya. Satu orang berinisial CY juga sudah diamankan tim dari Polda Jatim, ”ungkap Kapolres Malang.
Hendri menjelaskan, sindikat ini berhasil dibongkar bermula saat Polres Malang memperoleh laporan dari masyarakat yang mendapati ketidaksesuaian antara nomer tahun pembuatan dengan nomer rangka dan nomer mesin pada motor.
"Dari laporan tersebut lalu kita selidiki, ternyata ini adalah sindikat. Kami masih memburu beberapa pelaku yang terkait dalam kasus ini,” terang Umar.
Sementara itu, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut di Dsn. Lowok, Desa Permanu, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Sebagai informasi, akibat ulahnya, pelaku diancam dengan pasal 263 tentang pemalsuan dan pasal 480 penadahan KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara 6 tahun.
Baca Juga : Simpan Sabu, Tukang Tambal Ban Ditangkap Polisi
Sementara itu, pelaku mengaku membeli barang bukti berupa sepeda motor leasing kemudian diubah...