Tanpa Ada Solusi, Pemkot Surabaya Larang Warga Tasyakuran di Hari Kemerdekaan
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Dede Nana
11 - Aug - 2020, 01:55
Pemkot Surabaya mengeluarkan surat edaran kontraversial. Yakni, melarang warga melakukan tasyakuran di malam HUT Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus.
Karuan saja ini menimbulkan pro dan kontra. Karena merayakan malam kemerdekaan dengan tasyakuran sudah menjadi tradisi warga sebelumnya selama puluhan tahun.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya