Bupati Jombang Persilakan Warganya Gelar Hajatan, Ini Syaratnya
09 - Aug - 2020, 02:38
Bupati Jombang Mundjidah Wahab mensosialisasikan Surat Edaran terkait hajatan di situasi Pandemi Covid-19. Ada beberapa poin di dalam SE hajatan itu, yang disampaikan oleh Mundjidah. Seperti apa?
SE hajatan itu disosialisasikan oleh Mundjidah saat melakukan kunjungan kerja ke kantor Kecamatan Jombang, Jumat (7/8) kemarin. Sosialisasi itu disampaikan di hadapan 34 Kepala Desa di kecamatan kota. Acara digelar di pendopo kecamatan.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya