Inpres Jokowi Beri Bansos Bagi Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, Ini Kata Sutiaji
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
07 - Aug - 2020, 08:26
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membuat kebijakan baru untuk menunjang kebutuhan para karyawan di Indonesia yang bergaji di bawah Rp 5 juta.
Tak tanggung-tanggung, total anggaran yang diturunkan untuk pemberian bantuan tersebut senilai Rp 31,2 Triliun.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya