Pandemi Covid-19, Retribusi Pelayanan Kesehatan di Malang Menyusut Rp 328,4 Juta

Reporter

Ashaq Lupito

06 - Aug - 2020, 06:00

Ilustrasi pelayanan kesehatan di rumah sakit (Foto : istimewa)

Pandemi Covid-19 membuat sektor penunjang PAD (Pendapatan Asli Daerah) di Kabupaten Malang terpaksa mengalami penyesuaian target. Tanpa terkecuali retribusi pelayanan kesehatan yang dikelola oleh Dinkes (Dinas Kesehatan) Kabupaten Malang.

Dijelaskan Made Arya Wedanthara selaku Plt (Pelaksana tugas) Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang, target awal pada retribusi pelayanan kesehatan ditarget Rp 728.438.250 .

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat