AMAR Ancam Kerahkan Massa Besar, Bupati Minta Yayasan Imam Syafi'i Hentikan Aktivitas
Reporter
Anang Basso
Editor
A Yahya
04 - Aug - 2020, 01:52
Aliansi Masyarakat Anti Radikalisme (AMAR) Tulungagung, sebelum memutuskan turun ke jalan dan menggelar aksi mengaku telah melakukan riset dan pengumpulan data. Hal itu ditegaskan oleh ketua AMAR, Maliki Nusantara di tengah aksi di depan kantor DPRD Tulungagung, Senin (03/08 /2020).
Dari riset dan berbagai data yang diperoleh, Tulungagung adalah salah satu tempat penggodokan gerakan radikal di Indonesia. "Dua tahun lalu, kita masih ingat ada anggota teroris yang ditembak mati di perempatan Rumah Sakit lama," katanya.
Baca Juga : Ribuan Massa AMAR Demo di Tulungagung Tolak Munculnya Gerakan Radikalisme
Pihaknya memastikan, aksi masa yang dilaksanakannya untuk mendorong pemerintah agar menggerakkan kekuatan umum atau intelijen. "Agar masyarakat Tulungagung ini tetap tenang dan kondusif," jelasnya.
Terkait Yayasan Imam Syafi'i di Desa Tapan Kecamatan Kedungwaru yang dipermasalahkan, menurut AMAR pemerintah Daerah beserta jajarannya sudah mengeluarkan SP1 dan SP2, tapi justru tidak diindahkan oleh pihak yayasan. "Daripada terjadi gesekan antarmasyarakat, maka kita menyampaikan aspirasi bersama dalam bentuk aksi masa," terang Maliki.
Jika aksi tidak ditindaklanjuti, AMAR akan melakukan gerakan lagi dengan mendatangkan masa yang lebih besar lagi. "Kita akan melakukan gerakan lagi, bisa tekanan massa yang lebih besar atau tekanan-tekanan lain," paparnya.
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo di tempat aksi mengatakan, pemerintah daerah dengan perwakilan massa aksi telah membahas tentang pelaksanaan Yayasan Imam Syafi'i. Semua berharap di Tulungagung tetap kondusif, terjaga keamanan dan kenyamanannya.
"Telah kita klarifikasi mengenai keberadaan Yasasan Imam Syafi'i dan pihak AMAR ini meminta ada keterbukaan antara yayasan dengan warga sekitar supaya tidak terjadi pertentangan terus menerus," kata Maryoto.
Baca Juga : Kantor NU Pindah Lagi Ke Gedung Lama, Ini Pesan Bupati Lumajang
Maryoto meminta secara prosedur hukum, yayasan harus memenuhi dulu IMB dan untuk sementara tidak meneruskan aktivitas pembangunan sebelum semuanya selesai...