Jumlah Pengibar Bendera Pusaka Dibatasi, Jatim Kirim Satu Wakil Asal Tulungagung ke Istana
Reporter
Suwandi
Editor
Nurlayla Ratri
03 - Aug - 2020, 02:50
Menjelang HUT ke-75 Republik Indonesia, sejumlah aturan baru dibuat untuk menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19. Salah satunya terkait upacara bendera yang biasanya digelar meriah di istana negara.
Tahun ini, upacara peringatan HUT RI hanya akan dilaksanakan di istana negara, sedangkan untuk provinsi dan kabupaten/kota tidak dilaksanakan upacara peringatan detik-detik proklamasi.
Baca Juga : Sekolah Tak Punya Sistem Pembelajaran Daring? Dosen Teknik UB Sediakan Gratis!
Meski demikian, masyarakat dan jajaran Forkopimda dapat mengikuti upacara detik-detik proklamasi secara virtual. Tak hanya itu, nantinya jumlah petugas upacara di istana negara pun akan terbatas dan tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya.
Ketua Purna Paskibra Indonesia (PPI) Jawa Timur Sarjono menyampaikan ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020. Menurut SE itu, untuk petugas Paskibraka atau pengibar bendera pusaka hanya akan ada 8 orang.
“Total ada 8 perwakilan daerah yang terpilih tahun ini, nanti ditetapkan tiga orang bertugas pagi, tiga orang bertugas sore dan dua cadangan,” ungkap Bang Jon, sapaan akrabnya.
Rencananya, delapan orang Paskibraka 2019 tingkat nasional ini akan kembali menjalani karantina untuk menjalani pendidikan dan pelatihan (diklat) selama dua pekan.
“Yang membanggakan bagi Provinsi Jawa Timur dan PPI Jatim adalah dari delapan orang ini, salah satunya Paskibraka Utusan Jawa Timur,” terang pria yang kesehariannya berdinas sebagai pranata acara di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Ngawi itu, Senin (3/8/2020).
Sosok berprestasi itu adalah Dhea Lukita Andreana, siswi SMA Negeri 1 Ngunut dari Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Dhea merupakan putri pasangan Salim Rajun dan Nursiah, warga Ngunut.
Baca Juga : Baca Selengkapnya