Undangan Hajatan di Lumajang, Disertai Dengan Anjuran Pakai Masker
Reporter
Moch. R. Abdul Fatah
Editor
A Yahya
01 - Aug - 2020, 01:39
Seiring dengan kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah untuk masyarakat berkegiatan kembali, dalam bulan Juli sampai dengan Agustus, sejumlah acara hajatan warga di Lumajang mulai menggeliat kembali.
Sejumlah undangan yang beredar di masyarakat untuk acara hajatan, seperti pernikahan, disertai dengan kewajiban untuk menggunakan masker saat menghadiri acara hajatan tersebut.
Baca Juga : Ribut KKS Salah Alamat, Begini Penjelasan TKSK Kedungwaru
"Saya mendapat tiga undangan untuk acara pernikahan, semuanya disertai dengan tulisan yang menyarankan untuk menggunakan masker saat menghadiri undangan tersebut," kata Sugeng, salah seorang warga yang mengaku menerma tiga buah undangan untuk menghadiri acara pernikahan dari sahabatnya.
Sementara itu, warga lainnya yang berada di Kecamatan Sukodono Lumajang, yang dalam waktu dekat ini hendak menggelar hajatan untuk pernikahan anaknya, mengaku juga membubuhkan tulisan untuk menggunakan masker bagi para tamunya.
"Rencananya saya juga akan menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer bagi tamu yang kami undang," kata warga yang hendak mengadakan hajatan tersebut.
Sejak dilonggarkannya kegiatan masyarakat di Lumajang, lonjakan warga yang terpapar Covid-19 cukup banyak. Bahkan muncul kluster-kluster baru yang menular begitu cepat kepada sejumlah warga lainnya.
Dua kluster baru di Lumajang yakni di Kecamatan Kunir dan Pengadilan Agama Lumajang.
Baca Juga : Ratusan Pekerja Seni Sor Terop Gelar Demo sambil Dangdutan
Menurut data dari Gugus Tugas Covid-19, sampai hari ini 31 Juli 2020, jumlah warga Lumajang yang terkonfirmasi positiv Covid-19 sebanyak 135 orang, 77 diantaranya sembuh dan 12 orang meninggal dunia.
"Hari ini saja terkonfirmasi melalui hasil swab, sebanyak 5 orang terkonfirmasi positiv," kata dr. Bayu Wibowo Ign, dari Gugus Tugas Covid-19 Lumajang...