free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Ratusan Pekerja Seni Sor Terop Gelar Demo sambil Dangdutan

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : Yunan Helmy

31 - Jul - 2020, 03:02

Placeholder
Para pekerja seni Sor Terop menggelar aksi damai sambil menyanyikan lagu dangdut.(eko arif.s/Jatimtimes)

KEDIRITIMES - Ratusan pekerja seni dan penyelenggara hajatan yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Sor Terop menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Kabupaten Kediri, Kamis (30/7/20) siang.

Mereka membawa puluhan sound system yang diangkut dengan mobil pikap dan truk. Selain bernyanyi lagu dangdut, mereka juga membentangkan berbagai poster. Isinya antara lain Kediri Wayahe Izinkan Kami Berkarya Seni Kembali' dan Lagu Lawas Lagu Anyar Gung Garap Seng Penting Los Tanggapan.

Baca Juga : Lima Bulan tak Bekerja, Persaba Minta Bupati Bangkalan Izinkan Keramaian

Dalam aksinya, mereka menuntut Pemkab Kediri memberikan izin untuk diperbolehkan menggelar kembali pentas hiburan ,yang selama ini vakum atau terhenti semenjak adanya covid-19.

"Kami turun ke jalan hanya meminta izin acara hajatan di sor terop. Tidak lebih dari itu, walaupun harus pakai protokol kesehatan," kata Nur Kabib selaku koordinator aksi.

Menurut Nur Kabib, para pekerja seni menunggu keputusan dari gugus tugas. Senin ada rapat dari tim gugus tugas. "Hasilnya akan disampaikan kepada kami  Selasa. Kami positive thinking saja terhadap pemangku kebijakan," kata dia.

Sementara, Slamat Turmudji selaku kepala BPBD Kabupaten Kediri mengatakan, usai bertemu dengan perwakilan aksi, pihaknya sudah menyampaikan kepada paguyuban pekerja seni dan pemilik terop maupun sound system untuk bertemu kembali pada Selasa depan.

Baca Juga : Buruh Pabrik Kayu di Jombang Bawa Keranda Mayat ke Kantor Pengawas Tenaga Kerja

"Jika nanti ada keputusan izin keluar, harus ada kesepakatan bersama penerapan protokol kesehatan. Guna memutus mata rantai penyebaran covid-19. Nanti, ke depan akan dibentuk satgas pemulihan dampak ekonomi yang akan dibentuk di daerah-daerah. Saat ini masih menunggu juklak dan juknisnya," pungkasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

Yunan Helmy