Polemik Sanusi Terkait Surat Bebas Tanggungan Pajak saat Pilkada 2015, KPU Beri Penjelasan

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana

31 - Jul - 2020, 03:58

Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (30/7/2020). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTimes)


Bola panas terkait kewajiban membayar pajak atas Bupati Malang Sanusi, beberapa hari lalu, terus menggelincir. Kini, persoalan itu menggelincir ke tahun silam, saat Sanusi menjadi calon wakil bupati di tahun 2015.

Banyak pihak dengan ramainya persoalan bebas tanggungan utang pajak Sanusi saat ini, mempertanyakan hal sama dengan waktu dirinya menjadi calon wabup.

Baca Juga : Nadiem Minta Maaf Soal POP, Tegaskan Tanoto dan Sampoerna Tak Akan Terima APBN Sepeserpun

Wartawan media ini pun mencoba mencari jawaban ke pihak KPU Kabupaten Malang. Di mana, wartawan melakukan konfirmasi ke Anis Suhartini yang kini menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Malang.

Anis mengatakan, bahwa semua proses tahapan di Pilkada Kabupaten Malang 2015 telah dilalui oleh seluruh Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang, salah satunya Rendra Kresna dan Sanusi.

"Semua proses itu sudah dilalui. Artinya yang menjadi syarat calon itu sudah dipenuhi. Pada waktu itu memenuhi syarat, makanya bisa ditetapkan sebagai pasangan calon," ungkapnya ketika dikonfirmasi oleh MalangTimes, Kamis (30/7/2020). 

Anis pun menegaskan, bahwa pada saat pendaftaran calon di tahun 2015, setelah dilakukan pengecekan pada dokumentasi dan berkas-berkas Pilkada Kabupaten Malang 2015, salah satu syarat yang sekarang menjadi polemik terkait lampiran surat keterangan bebas tanggungan pajak, telah terpenuhi. 

"Jadi saat pendaftaran itulah yang menjadi syarat calon, salah satunya adalah surat keterangan terkait dengan pajak dari lembaga yang berwenang itu ada di salah satu lampiran syarat calon," ungkap perempuan yang dulu sempat menjadi PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Dau. 

Lebih lanjut Anis pun menjelaskan, bahwa terkait asal-usul surat keterangan bebas tanggungan pajak Sanusi yang merupakan salah satu syarat pencalonan dirinya tidak dapat berkomentar banyak terkait hal tersebut. Karena memang bukan kewenangannya. Akan tetapi setelah dicek pada berkas dan lampiran dokumentasi 5 tahun yang lalu Sanusi sebagai Cawabup menyertakan surat tersebut.

Terkait asal-usul penerbitan surat keterangan bebas tanggungan pajak, media online ini berusaha untuk mengkonfirmasi secara langsung kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kepanjen, Budi Harjanto dengan datang ke kantornya yang beralamat di Jalan Raya Kepanjen-Pakisaji setelah pertigaan Jalur Lintas Barat (Jalibar)...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette