Tak Pernah Nikmati Panen, Puluhan Petani Pemilik Sawah Cekungan di Balerejo Minta Solusi
Reporter
Anang Basso
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
29 - Jul - 2020, 03:01
Puluhan petani atau tepatnya 34 penggarap lahan sawah di Desa Balerejo Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung mengeluh. Pasalnya, empat hektar lebih lahan mereka telah puluhan tahun tak dapat ditanami, akibat terletak di cekungan ratusan hektar sawah lainnya.
Meski tempatnya di tengah, empat hektar sawah petani ini lebih rendah dari lahan lainnya, sehingga saat kemaraupun masih tergenang air.
Baca Juga : Pupuk Kaltim Salurkan 160.173,8 Ton Pupuk Urea Subsidi untuk Jatim
"Apalagi jika musim hujan, sawah kami total tidak dapat ditanami seperti lahan lain," ujar Andi Triyono, salah satu pemilik sawah, Rabu (28/07/2020)
Sudah berapa kali ganti kepala desa, petani selalu mengadukan agar dicarikan solusi. Namun, harapan Andi dan warga yang lain selalu kandas tanpa tindak lanjut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Balerejo Samsu Jatmiko membenarkan keluhan petani yang telah nyaris putus asa atas lahan yang dimiliki tersebut. Namun, sejak Samsu belum setahun menjabat, dirinya telah melakukan upaya pembuatan saluran pembuangan.
"Hanya saja terkendala dengan izin kepemilikan dari sawah di sebelahnya (timur), padahal tanah itu merupakan aset daerah," kata Samsu.
Dirinya telah mendatangi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah untuk meminta izin ke Kepala Dinas Johanes Bagus Kuncoro, namun hingga kini belum memperoleh jawaban.
"Petani hanya meminta agar dibuatkan saluran pembuangan ke arah timur yang lebih rendah agar air dapat terbuang, namun hingga kini belum diperoleh kejelasan boleh apa tidak," jelasnya.
Jika diperbolehkan, petani siap memberikan kompensasi atau sewa lahan yang akan jadi saluran (sudetan) itu.
Dirinya berharap, masalah ini dapat diatasi sehingga petani yang telah lama menunggu itu dapat menikmati hasil panen.
Baca Juga : Investasi New Normal, Apartemen The Kalindra Malang Tawarkan Promo Cicilan Rp 1 Juta
"Saya harap ada keputusan dari pihak aset, agar masalah ini bisa segera selesai," ungkapnya...