Buruh Pabrik Kayu di Jombang Bawa Keranda Mayat ke Kantor Pengawas Tenaga Kerja
Reporter
Adi Rosul
Editor
Yunan Helmy
29 - Jul - 2020, 12:35
JOMBANGTIMES - Puluhan buruh pabrik kayu lapis PT SGS Jombang kembali berunjuk rasa. Kali ini, aksi buruh menyasar kantor Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) Perwakilan Wilayah Jombang sambil membawa keranda mayat.
Sedikitnya, ada 20 buruh yang mendatangi kantor Binwasnaker di Jalan Anggrek, Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang, Selasa (28/7) pagi. Di lokasi aksi ini, massa membentangkan poster tuntutan. Mereka juga membawa keranda mayat sebagai simbol matinya kebijakan yang dinilai membunuh para buruh.
Baca Juga : Munculnya Agama Muslim Bikin Masyarakat Resah, Kemenag RI Masih Belum Ambil Sikap
Di keranda mayat itu, tertulis nada sindiran terhadap pengawas tenaga kerja,. Misalnya, "Pengawas Tenaga Kerja Bukan Konsultan Pengusaha". Selain itu, sejumlah massa aksi bergantian berorasi.
Kedatangan buruh yang tergabung dalam organisasi Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) PT SGS ini, untuk mengadukan sejumlah pelanggaran undang-undang ketenagakerjaan di PT SGS. "Ada tiga laporan pengaduan yang kami sampaikan. Satu terkait dengan pemotongan upah sebesar 30 persen yang terjadi pada Desember tahun 2019. Termasuk menindaklanjuti soal 16 pekerja yang dirumahkan," terang Sekjen SPBI Fatkul Khoir.
Kepada pengawas tenaga kerja, Fatkul meminta agar mendorong perusahaan tempat buruh bekerja untuk menyelesaikan hak para buruh yang belum terbayarkan. "Kan yang dibayar cuma 50 persen dan itu tidak disepakati oleh serikat buruh. Jadi, masih ada kekurangan pembayaran THR sebesar 50 persen," tandasnya.
Kedatangan puluhan buruh PT SGS Jombang itu ditemui oleh salah satu anggota Binwasnaker Korwil Jombang Khafid. Di hadapan para buruh, Khafid mengatakan pihaknya akan segera melakukan verifikasi terhadap persoalan yang disampaikan massa aksi.
"Kami laksanakan dulu keseluruhan, baru nanti kami simpulkan. Mana ranah pengawas, mana ranah dari kabupaten (Disnaker Jombang, red). Dan porsi saya, porsi pengawas yang mengarah ke pidana," kata Khafid.
Diakui Khafid, selama ini ada beberapa laporan yang masuk ke Binwasnaker dari PT SGS. Salah satunya terkait adanya intimidasi dari pihak pabrik soal tanda tangan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya