Dari Penjaga Toko Buku Beralih Pengedar Narkoba, Pria Ini Diringkus Polisi

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya

25 - Jul - 2020, 02:36

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar (dua dari kiri) bersama Kasat Reserse Narkoba AKP Anton Widodo (dua dari kanan) saat merilis ungkap kasus di Mapolres Malang, Jumat (24/7/2020). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTimes)


Peralihan pekerjaan warga bernama Endro Suryanto (42) warga Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang ini berbuah petaka. Bagaimana tidak, selepas menjadi penjaga beberapa toko buku di Malang, kini dia harus berurusan dengan aparat penegak hukum saat memasuki pekerjaan barunya sebagai pengedar Narkoba. 

Endro ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Malang pada hari Kamis (16/7/2020) di indekos di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. 

Baca Juga : Gasak 16 Kamera DLSR, Warga Garum Blitar Diringkus Polisi

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menjelaskan bahwa penangkapan tersangka bermula dari informasi dari masyarakat yang menaruh kecurigaan atas gerak-gerik tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba. Kemudian dilakukan pelacakan hingga akhirnya terdeteksi akan melakukan transaksi di wilayah Desa Mangliawan.

"Kemudian anggota Sat Reskoba melakukan penyelidikan dan ternyata benar. Setelah itu dilakukan pengembangan ke rumah istri sirih ES ini, disitu diamankan barang bukti jenis ganja 80 gram dan sabu 18,22 gram," jelasnya ketika ungkap rilis kasus narkoba di Mapolres Malang, Jumat (24/7/2020) sore.

Hendri mengatakan bahwa pengembangan perkara terus dilakukan dan kemudian dilakukan penyelidikan dan penggeledahan ke rumah orang tua tersangka. Dari hasil penggeledahan ditemukan narkoba jenis sabu dan ganja dalam jumlah yang lebih banyak. 

"Kemudian kembali kita lakukan pengembangan ke rumah orangtua ES. Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti lumayan besar, 700 gram lebih ganja dan sekitar 115 gram sabu," ungkapnya. 

Lebih lanjut Hendri mengatakan bahwa tersangka mendapatkan narkoba jenis sabu dan ganja tersebut di wilayah Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, yang kemudian setelah mendapatkan barang tersebut tersangka melakukan pengedaran yang biasa disebut meranjau di beberapa wilayah Malang Utara. 

"Dari pengakuan tersangka, barang ini diperintahkan W yang masih dalam pemantauan. Tersangka (Endro) bagian meranjau, dia tidak tahu harga barangnya, yang tahu W tadi. Pengedaran di Malang Raya, termasuk Pakis, Singosari, Lawang, Karangploso, Dau," jelasnya. 

Menurut pengakuan tersangka yang mengenal peredaran Narkoba sejak pertengahan 2019 ini, saat dikonfirmasi oleh awak media dirinya mengaku bahwa tidak mendapatkan uang sebagai upah, tetapi upah untuk tersangka yakni dapat menggunakan narkoba sepuasnya...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette