Masalah Perilaku Destruktif Remaja Mengemuka di Webinar Nasional UIN Malang
Reporter
Imarotul Izzah
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
23 - Jul - 2020, 11:50
Kekerasan dalam mendidik anak barangkali tidak serta merta berdampak langsung terhadap mereka. Namun, data menunjukkan, di usia mereka yang ke 18-24 timbul perilaku-perilaku destruktif.
Pengasuh Perguruan Diniyyah Puteri Padang Panjang, Fauziah Fauzan El Muhammady MSi membeberkan hasil riset dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tahun 2018 mengenai dampak-dampak ini.
Baca Juga : Perguruan Tinggi Tak Perlu Berebut Mahasiswa, Solusi Ciamik: Cross Register Student
"Dampak kekerasan anak perempuan adalah merokok 13,20%, mabuk 12%, menyakiti dirinya 13%, terpikir bunuh diri 11%, dan narkoba itu 6%," katanya dalam webinar yang digelar Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Malang), Kamis (23/7/2020).
Sedangkan, bagi anak laki-laki, yakni mabuk 25%, merokok 46%, dan perilaku destruktif lainnya adalah 27,60%.
"Ini terjadi akibat perilaku yang mereka dapatkan, kekerasan di usia sebelum 18 tahun lalu berefek pada perilaku mereka pada usia 18 sampai 24 tahun," ucapnya.
Tindak kekerasan dalam pendidikan anak ini di antaranya memanggil bodoh, membentak/menakuti, mencubit/menjewer, menampar/memukul/menendang, mendorong/mengguncang badan, dan lain-lain.
Data persentase dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2014, pasangan yang menggunakan kekerasan dalam mendidik anak usia 1 sampai 14 tahun dengan memanggil bodoh sebesar 17%, membentak/menakuti sebesar 41,86%, mencubit/menjewer sebesar 30,97%, menampar/memukul/menendang sebesar 4,34%.
"Dan sampai sekarang ternyata masih meningkat," imbuhnya.
Tingkat pendidikan orang tua yang melakukan kekerasan kepada anak dalam mendidik untuk usia anak 1-14 tahun di rumah ini, yakni yang tidak punya ijazah SD sebesar 59,71%, SD sederajat 56,77%, SMP 56,37%, SMA sederajat 51,87%, dan perguruan tinggi 44,07%.
"Artinya, orang tua yang terdidik pun ternyata cukup tinggi melakukan kekerasan kepada anak," ucapnya.
Mereka melakukan kekerasan psikologi dan fisik sebesar 23,17%, hanya fisik saja sebesar 10,16%, dan kekerasan psikologis sebesar 21,48%.
Baca Juga : Baca Selengkapnya