Mendukung Calon Kepala Daerah, Sanksi Tegas Menanti ASN Sumenep

Editor

Dede Nana

23 - Jul - 2020, 11:13

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Anwar Nuris saat dikonfirmasi media (Foto: Syaiful Ramadhani/Sumenep Jatim Times)

Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur yang diketahui terlibat dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 mendatang, bisa diberhentikan secara tidak hormat.

Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Anwar Nuris saat dikonfirmasi media, Kamis (23/7/2020). Ia menegaskan, jika ASN harus bersikap netral dalam tahapan Pilkada Sumenep 2020.

Baca Juga : ...
Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat