Lagi, Barisan Mahasiswa Lamongan Tolak Raperda RTRW
Reporter
Numan Suhadi
Editor
A Yahya
23 - Jul - 2020, 02:47
Penolakan mahasiwa terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) berlanjut. Rencananya, aksi massa bakal kembali digelar kalangan aktivis dari berbagai elemen mahasiswa pada Kamis (23/7/2020).
Mereka terdiri dari aktivis mahasiswa dari kampus yang ada di Lamongan, di antaranya GMNI, IMM, PMII, HMI, UMLA, dan FORNASMALA. Aksi massa lanjutan ini mengusung Tagline Mahasiswa Lamongan Melawan.
Baca Juga : LSM Cakra Ungkap Warga Miskin di Pagerwojo Dapat BPNT Ikan Teri
Ali Mustain, SM Ketua PC IMM Lamongan mengatakan aksi yang dilakukan bakal berlangsung mulai pukul 08.00 pagi dengan titik kumpul di Utara Alun-alun Lamongan. “Dari situ kami akan bergeser kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Lamongan dengan tetap menggunakan protokol kesehatan,” kata dia.
Rencana aksi itu juga tersebar di sejumlah grup media sosial. Salah satunya surat yang dikeluarkan oleh Pengurus Cabang PMII Lamongan. Surat instruksi itu, ditujukan kepada pengurus dan anggota PMII Lamongan. Mereka diminta turut serta aksi turun jalan karena aksi tolak pembahasan raperda raperda RTRW Kabupaten Lamongan tidak terpenuhi.
Surat yang diteken oleh Ketua Umum Pengurus Cabang PMII Lamongan Syamsuddin Abdillah itu minta seluruh kader PMII Lamongan untuk ikut aksi bersama dengan HMI, IMM GMNI, dan Fornasmala.
Kapolres Lamongan AKBP Harun menyatakan tidak terlalu menghawatirkan aksi kalangan mahasiswa. Pengamanan aksi demonstrasi akan dilalukan sebagaimana biasanya dalam pengamanan unjuk raya.
Baca Juga : Rumah Ludes Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Warga Singosari Derita Kerugian Rp 60 Juta
Saat disinggung jumlah personel yang akan diturunkan, tidak menyebutkan dengan detail. “Ya secukupnya,” kata Harun yang pernah bertugas sebagai penyidik di KPK ini...