Pemerintah Desa Tiron Dampingi Program Bedah Rumah TNI Bagi Warga Kurang Mampu
Reporter
Yuca Dewi
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
20 - Jul - 2020, 01:09
Upaya pemerintah Desa Tiron Kabupaten Madiun dalam menyejahterakan warga masyarakatnya terus dilakukan.
Kali ini searah dengan program pemerintah Provinsi Jawa Timur dan TNI dalam program bedah rumah yang dahulu dikenal dengan RLTH, kini diganti dengan istilah Rutilahu.
Baca Juga : Usai Tunangan, Keluarga Mempelai Terconfirm Covid-19, 50 Warga Di-rapid Test
Program Rutilahu merupakan program kerjasama antara Pemprov Jatim dengan pihak Kodam V/Brawijaya. Seperti dikutip dari pernyataan Gubernur Jatim di Lamongan beberapa waktu lalu.
"Keberadaan program karya bakti berupa bedah rumah tidak layak huni di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, tak hanya sebatas mampu meningkatkan jiwa gotong-royong saja. Harapan kami program ini akan berseiring dengan upaya mewujudkan Jatim Sejahtera. Karena mewujudkan kesejahteraan masyarakat itu pintunya banyak sekali," ucap Gubernur Khofifah, Senin, 6 Juli 2020.
RTLH lanjutnya, harus diubah menjadi Rutilahu (Rumah Tinggal Layak Huni), yang berarti bila sehat lahirnya, maka akan sehat pula batinnya. Dengan adanya renovasi rumah yang tidak layak huni menjadi Rutilahu ini, diharapkan adanya pemerataan pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat pesisir.
Sasaran dari Kerja Bakti TNI dalam program Rutilahu ini harus tepat sasaran, yaitu bagi masyarakat yang memang rumahnya tidak nyaman, tidak layak huni, tidak sehat. Begitu pula dari segi penghasilan yang masih dalam kategori yang relatif rendah.
Dalam pelaksanaannya, program ini telah dikomunikasikan kepada masyarakat khususnya penerima program RTLH, bahwa program ini bukan merupakan program bedah rumah tetapi hanya berupa renovasi rumah, sehingga tidak salah pengertian dalam pelaksanaannya.
Dengan adanya program ini, diharapkan tidak hanya akan menunjang masyarakat untuk memiliki hunian yang lebih layak, tapi juga bersih untuk mendukung kesehatan masyarakat dalam pemerataan pembangunan di wilayah Jawa Timur pada umumnya dan warga masyarakat di Desa Tiron kususnya.
Pada program kali ini Yadi warga Rt 17 RW 6 yang masuk kriteria layak mendapatkan program tersebut.
Baca Juga : Langgar Protokol Kesehatan, KTP Sejumlah Warga di Kota Blitar Disita
Yadi tinggal di rumah bedinding bambu ukuran 7x7, teras rumah yang sudah lapuk dan berlantai plester yang sudah hancur memang tepat untuk mendapatkannya...