Luruskan Tafsir Penyaluran BPNT, Pemkab Tulungagung bakal Hadirkan Kementerian Sosial
Reporter
Anang Basso
Editor
A Yahya
17 - Jul - 2020, 04:07
Demi membela kepentingan KPM (Keluarga Penerima Manfaat), penyaluran bantuan harus kembali ke Pedoman Umum BPNT tahun 2020. Hal itu disampaikan oleh ketua Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung, Asrori, Kamis (16/07 /2020) sesaat setelah Hearing dengan LSM Cakra.
"Tadi sudah disampaikan pak Sekda, selama ini ada penafsiran yang tidak sama antartim. Itu sudah kita sadari, untuk itu sudah ada niat yang sama membela kepentingan KPM," kata Asrori.
Baca Juga : Peserta Dibatasi Hearing Komisi C Dan LSM Terkait BPNT Nyaris Batal
Pihaknya sepakat ada perbaikan dalam program BPNT yang hingga saat ini masih banyak ditemukan berbagai macam persoalan.
Senada dengan Asrori, kepala dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Suyanto memastikan bahwa dalam waktu dua pekan ke depan pihaknya akan menindaklanjuti hasil Hearing dengan mengumpulkan, agen penyalur, supplier hingga Asosiasi Kepala Desa (AKD).
"Timkor ini ada sekitar 20 intansi, dinas sosial posisinya sekretaris. Saya juga pejabat baru, jadi untuk semua penjelasan bukan saya harus menjawab. Namun, untuk kegiatan yang menghadirkan kementerian sosial sebagai pemateri akan kita lakukan perkiraan dua minggu ke depan," kata Suyanto.
Di lain pihak, Yoyok Nugroho perwakilan dari LSM Cakra mengaku belum puas dengan hasil Hearing yang telah dilaksanakan. Bagi Yoyok, selain bersifat normatif, masalah yang urgen tentang dugaan penyelewengan belum dapat diungkapkan. "Ada indikasi sejak Januari hingga bulan ini ada penyelewengan, nah ini belum kita ungkap," paparnya.
Baca Juga : Kapolres Resmikan IMIT jadi Industri Tangguh, Pengusaha: Kita Bagikan Botol Minuman
Tidak disebutkan secara pasti bentuk penyelewengan yang dimaksud, namun ada pihak yang diduga mengambil keuntungan untuk memperkaya diri dan kelompoknya.
"Baik supplier lama dan AKD kan sama, yang jelas perlu diaudit. Jika memang itu berjejaring maka yang harus ditindak siapa otak pelaku pengambil kebijakannya," tegas Yoyok...