Wisata Kuliner, Disparbud Kabupaten Malang Sarankan Pembayaran Non-Tunai
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Yunan Helmy
16 - Jul - 2020, 03:56
Semakin masifnya angka penularan covid-19 di wilayah Kabupaten Malang membuat pemerintah setempat kian memperketat ketentuan protokol kesehatan. Salah satunya yang digagas Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang.
Menurut Kepala Disparbud Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara, seluruh aspek sektor wisata yang ada di bawah naungan Disparbud, baik itu sektor wisata, hotel hingga kuliner, yang hendak kembali beroprasi harus memenuhi ketentuan protokol kesehatan.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya